BERITA TERKINI
Pandemi Tekan Ekonomi pada Triwulan II 2020, Pemerintah Siapkan Strategi Pemulihan Lewat Stimulus dan Sinergi Daerah

Pandemi Tekan Ekonomi pada Triwulan II 2020, Pemerintah Siapkan Strategi Pemulihan Lewat Stimulus dan Sinergi Daerah

Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian nasional dan global disebut sangat terasa pada triwulan II 2020. Pada triwulan I 2020, ekonomi Indonesia masih tumbuh 2,97%, meski melambat dibandingkan triwulan I 2019 yang sebesar 5,07%. Perlambatan ini terjadi antara lain karena pengaruh eksternal, ketika Covid-19 telah merebak di sejumlah negara seperti Cina.

Memasuki triwulan II, meski belum ada data resmi, Indonesia diperkirakan mengalami kontraksi atau pertumbuhan ekonomi negatif sekitar 3%. Kondisi tersebut dikaitkan dengan kebijakan social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diterapkan pada pertengahan Maret dan berdampak besar pada aktivitas ekonomi.

Perbandingan dengan kondisi regional dan global

Dalam perbandingan regional dan global, kontraksi ekonomi Indonesia pada periode itu dinilai masih lebih baik dibanding sejumlah negara lain. Singapura disebut mengalami kontraksi 41,2%, Amerika Serikat diperkirakan sekitar 10%, dan Inggris sekitar 15%.

Bank Dunia memprediksi ekonomi global pada 2020 akan terkontraksi 5,2% dan Indonesia 0,3%. Dalam proyeksi tersebut, Indonesia disebut menjadi salah satu negara dengan kinerja terbaik setelah Vietnam yang diperkirakan mencatat pertumbuhan ekonomi positif.

Risiko resesi dan proyeksi pemulihan

Sejumlah pengamat ekonomi serta lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan OECD memprediksi resesi ekonomi dunia pada 2020, dengan dampak lebih dalam pada negara-negara maju. Indonesia diperkirakan ikut mengalami resesi, namun disebut sebagai resesi ringan (mild recession) karena kontraksi diperkirakan berada pada kisaran -3% hingga 0% dan diproyeksikan berlangsung sekitar dua triwulan.

Pemulihan ekonomi nasional diharapkan mulai terasa pada triwulan III. Meski belum diproyeksikan kembali tumbuh positif, kontraksi diharapkan tidak sedalam triwulan II. Pada triwulan IV, ekonomi diharapkan kembali tumbuh positif agar kontraksi sepanjang 2020 dapat ditekan. Sementara pada 2021, pemulihan ekonomi diharapkan berlangsung lebih signifikan.

Sinergi pusat, daerah, masyarakat, dan pelaku usaha

Pemerintah Pusat disebut mengambil kebijakan pemulihan ekonomi yang bersifat holistik, dengan pelaksanaan yang perlu didukung pemerintah daerah. Pemerintah daerah dinilai memiliki peran strategis karena memahami struktur ekonomi daerah, demografi, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kebijakan APBD juga dapat disinergikan untuk mempercepat pemulihan di daerah.

Selain pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha termasuk UMKM juga disebut berperan penting. Stimulus fiskal dan moneter yang diberikan pemerintah diharapkan dapat direspons dengan menggerakkan kegiatan usaha secara lebih baik.

Anggaran pemulihan dan tiga fokus kebijakan

Pemulihan ekonomi nasional dilakukan melalui kebijakan fiskal dan moneter yang komprehensif. Pemerintah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp695,2 triliun untuk pemulihan ekonomi.

Terdapat tiga fokus kebijakan yang dijalankan secara bersamaan dengan sinergi antarpemegang kebijakan fiskal, moneter, dan institusi terkait, yakni:

  • peningkatan konsumsi dalam negeri,
  • peningkatan aktivitas dunia usaha, serta
  • menjaga stabilitas ekonomi dan ekspansi moneter.

Mendorong konsumsi untuk menjaga daya beli

Konsumsi dalam negeri disebut menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional. Karena konsumsi berkaitan erat dengan daya beli, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp172,1 triliun untuk mendorong konsumsi dan kemampuan daya beli masyarakat. Penyaluran dilakukan melalui program seperti Bantuan Langsung Tunai, Kartu Pra Kerja, pembebasan listrik, dan lainnya.

Pemerintah juga mendorong konsumsi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melalui percepatan realisasi APBN/APBD. Konsumsi diarahkan pada produk dalam negeri untuk menghasilkan efek pengganda (multiplier effects) yang lebih besar.

Insentif untuk UMKM dan korporasi

Pemerintah berupaya menggerakkan dunia usaha melalui pemberian insentif atau stimulus kepada UMKM dan korporasi. Untuk UMKM, kebijakan yang disebutkan antara lain:

  • penundaan angsuran dan subsidi bunga kredit perbankan,
  • subsidi bunga melalui Kredit Usaha Rakyat dan Ultra Mikro,
  • penjaminan modal kerja hingga Rp10 miliar,
  • insentif pajak, termasuk PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah.

Untuk korporasi, insentif yang disebutkan antara lain pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, serta pengembalian pendahuluan PPN. Pemerintah juga menempatkan dana di perbankan untuk mendukung restrukturisasi debitur, serta memberikan penjaminan modal kerja bagi korporasi yang strategis, prioritas, atau padat karya.

Peran Bank Indonesia dalam stabilisasi

Dalam mendukung pemulihan, Bank Indonesia disebut menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah, menurunkan suku bunga, melakukan pembelian Surat Berharga Negara, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Penurunan suku bunga ditujukan untuk meningkatkan likuiditas agar aktivitas dunia usaha terdorong.

Artikel juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi berbagai pihak untuk memulihkan perekonomian nasional.