BERITA TERKINI
Pemerintah: UMKM Masih Tertekan Biaya Operasional, 30% Siapkan Dana Cadangan

Pemerintah: UMKM Masih Tertekan Biaya Operasional, 30% Siapkan Dana Cadangan

JAKARTA — Pemerintah menyebut sebagian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai merencanakan pembentukan dana cadangan untuk menjaga keberlangsungan operasional apabila kembali menghadapi situasi krisis seperti pandemi Covid-19. Direktur Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Dading Gunadi, mengatakan sekitar 30% UMKM berencana membentuk dana cadangan ke depan.

Dalam webinar side event G20 yang diikuti dari Jakarta, Senin (23/5), Dading menyampaikan terdapat tiga tantangan utama yang dihadapi UMKM, yakni transformasi digital, ekspansi usaha, dan biaya operasional.

Tantangan ekspansi dan dorongan transformasi digital

Terkait ekspansi, Dading menyebut 55% usaha kecil berencana menunda ekspansi akibat pandemi. Kondisi ini dinilai membuat pelaku usaha memerlukan waktu lebih lama untuk naik kelas.

Di sisi lain, pemerintah berharap 40% UMKM dapat mengakselerasi usahanya melalui transformasi digital. Harapan itu didasarkan pada temuan bahwa 94% konsumen jasa digital berniat melanjutkan konsumsinya setelah pandemi.

Dading juga mengungkapkan tingkat pemanfaatan teknologi di kalangan usaha mikro dan kecil masih rendah. Menurutnya, 94% usaha mikro dan kecil belum memanfaatkan komputer untuk menjalankan usaha dan 90% belum menggunakan internet. Pemerintah, kata dia, terus mendorong digitalisasi UMKM, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Strategi pemerintah menekan biaya operasional

Untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi, termasuk subsidi biaya operasional yang dikeluarkan UMKM. Pemerintah juga memediasi UMKM penyewa toko dengan pelaku usaha pusat belanja agar biaya sewa dapat menjadi lebih murah.

Selain itu, pemerintah memperkuat rantai pasok dan jaringan logistik UMKM melalui berbagai langkah, antara lain:

  • mendorong kemitraan,
  • meningkatkan produktivitas,
  • memodernisasi jasa logistik, dan
  • meningkatkan keahlian digital pelaku UMKM.

Pemerintah juga mendorong penyedia jasa e-commerce untuk bekerja sama dengan pelaku UMKM melalui pelatihan adopsi teknologi dan perluasan pasar lokal.

Restrukturisasi kredit dan subsidi bunga

Untuk membantu UMKM yang pendapatannya terkoreksi selama pandemi, pemerintah meluncurkan program pengurangan biaya operasional, termasuk subsidi bunga kredit, restrukturisasi kredit UMKM, dan relaksasi pajak.

Dading menyampaikan restrukturisasi kredit telah direalisasikan untuk 3,9 juta UMKM, sementara subsidi bunga kredit diberikan kepada 17,8 juta UMKM.

OJK dorong literasi dan inklusi keuangan

Sementara itu, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Tirta Segara, mengatakan OJK berkomitmen mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan bagi pelaku UMKM agar dapat terus berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Ia merujuk survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan pandemi Covid-19 menyebabkan 68% usaha mikro dan kecil mengalami penurunan pendapatan. Karena itu, penguatan UMKM dinilai semakin penting.

Berdasarkan data OJK pada 2019, literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat 38,03%, sedangkan inklusi keuangan mencapai 76,9%.

Tirta menilai peningkatan pemahaman keuangan bagi UMKM merupakan proyek nasional jangka panjang yang memerlukan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. Ia juga mengapresiasi kontribusi para pihak, termasuk perusahaan teknologi, yang turut mendukung peningkatan kemampuan digital sekaligus kemampuan pengelolaan keuangan pelaku UMKM.