Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) akan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) “Padarigan” menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H. Program ini ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus memastikan bahan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat.
Kegiatan pasar murah tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14–27 Mei 2025 dan dilaksanakan di 10 desa yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menyatakan pemerintah daerah berupaya hadir di tengah masyarakat ketika terjadi potensi kenaikan harga bahan pokok. Ia menegaskan kegiatan ini bukan pembagian bantuan gratis, melainkan penjualan kebutuhan pangan dengan harga yang dinilai lebih adil dan terjangkau.
Dalam GPM Padarigan, sejumlah komoditas pangan strategis akan disediakan, antara lain beras, gula, minyak goreng, telur, cabai, bawang, dan daging ayam. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang promosi produk unggulan lokal Kuningan sebagai bagian dari upaya mendukung petani serta pelaku usaha pangan daerah.
Pelaksanaan GPM Padarigan dilakukan melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Kuningan, Badan Pangan Nasional, distributor, serta petani dan pelaku usaha pangan lokal. Dengan kolaborasi tersebut, program ini diharapkan dapat membantu menjaga kestabilan harga sekaligus meringankan kebutuhan masyarakat, terutama menjelang Idul Adha yang biasanya diikuti peningkatan permintaan bahan pangan.
Berikut jadwal dan lokasi Gerakan Pangan Murah Diskatan:
Rabu, 14 Mei 2025: Desa Cimahi, Kecamatan Cimahi
Kamis, 15 Mei 2025: Desa Rambatan, Kecamatan Ciniru
Jumat, 16 Mei 2025: Desa Kertayuga, Kecamatan Nusaherang
Senin, 19 Mei 2025: Desa Wano, Kecamatan Japara
Selasa, 20 Mei 2025: Desa Sukasari, Kecamatan Mandirancan
Rabu, 21 Mei 2025: Desa Cihideunggirang, Kecamatan Cidahu
Kamis, 22 Mei 2025: Desa Jatisari, Kecamatan Subang
Jumat, 23 Mei 2025: Desa Pakapasan Girang, Kecamatan Hantara
Senin, 26 Mei 2025: Desa Margasari, Kecamatan Luragung
Selasa, 27 Mei 2025: Desa Ciberung, Kecamatan Selajambe

