Pemerintah Kabupaten Sleman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-15 kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jumat (13/3) di Kantor Perwakilan BPK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan DIY Agustin Sugihartatik menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda.
Dalam sambutannya, Agustin menyatakan opini tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi Pemkab Sleman untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta kualitas laporan keuangan yang disajikan.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman yang dinilai telah bekerja sesuai ketentuan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, capaian WTP merupakan hasil kerja bersama.
Harda juga menyatakan catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari komitmen meningkatkan tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.

