BERITA TERKINI
Pemprov DKI Janji Sederhanakan Birokrasi untuk Perluas Ruang Usaha di Jakarta

Pemprov DKI Janji Sederhanakan Birokrasi untuk Perluas Ruang Usaha di Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyederhanakan proses birokrasi guna membuka ruang lebih luas bagi perkembangan dunia usaha di Ibu Kota. Langkah ini ditujukan agar pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis tanpa kekhawatiran terhadap kepastian hukum.

Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Tahun 2026 yang digelar di Park Hyatt Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/3).

Dalam kesempatan itu, Pramono menegaskan pemerintah daerah akan memberikan ruang seluas-luasnya bagi pelaku usaha untuk berkembang. Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam berbisnis sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

Pramono menyebut pertumbuhan ekonomi Jakarta saat ini mencapai 5,21 persen. Sementara kontribusi ekonomi Jakarta terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional berada di kisaran 16,61 persen.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi landasan bagi Pemprov DKI bersama Kadin untuk memperkuat pelaku usaha lokal melalui dukungan kebijakan dan pembinaan agar mampu bertahan serta berkembang di tengah persaingan.

Ia juga menyinggung persoalan permodalan yang kerap dihadapi pelaku usaha. Pramono mempertanyakan kemungkinan dukungan dari Pemprov DKI maupun melalui Bank DKI untuk membantu akses pembiayaan, agar pertumbuhan usaha tidak hanya dinikmati pemain lama.

Selain itu, Pramono mendorong Kadin untuk berperan aktif dalam percepatan pembangunan kota.