BERITA TERKINI
Pemprov Sultra Siapkan Skema WFH ASN untuk Hemat BBM, Masih Tunggu Edaran Pemerintah Pusat

Pemprov Sultra Siapkan Skema WFH ASN untuk Hemat BBM, Masih Tunggu Edaran Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menyiapkan rencana penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah antisipasi terhadap ketidakpastian ekonomi global yang dinilai berpotensi berdampak pada stabilitas daerah, sekaligus upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Rencana tersebut muncul di tengah fluktuasi harga minyak dunia yang belakangan menunjukkan tren kenaikan. Dalam pemberitaan ini, kenaikan harga minyak global dikaitkan dengan memanasnya konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, dengan puncak situasi diperkirakan terjadi pada akhir Februari 2026. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi perekonomian hingga ke daerah, antara lain melalui peningkatan biaya operasional dan logistik.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengatakan, penerapan WFH untuk ASN belum diberlakukan karena Pemprov masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Menurut dia, tindak lanjut akan dilakukan setelah surat edaran dari kementerian terkait diterima.

“Setelah ada surat edaran dari kementerian, baru kita tindak lanjuti,” kata Andi Sumangerukka usai apel pagi di Kantor Gubernur Sultra, Senin, 1 April 2026.

Ia menambahkan, sebagai langkah awal, informasi mengenai potensi penerapan WFH telah disampaikan kepada seluruh ASN agar dapat mempersiapkan diri.

Meski belum diimplementasikan, gubernur menekankan bahwa ASN yang menjalankan WFH tetap harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya serta selalu siap dihubungi saat diperlukan. Sementara bagi ASN yang karena sifat pekerjaannya harus tetap bekerja di luar rumah, diminta memastikan perangkat komunikasi dalam kondisi siap agar pekerjaan tetap berjalan optimal.

Andi Sumangerukka menilai pola kerja dari rumah bukan hal baru bagi ASN karena pernah diterapkan pada masa pandemi COVID-19. Namun, ia menyebut rincian teknis seperti pengaturan hari kerja di rumah dan di kantor masih menunggu petunjuk resmi pemerintah pusat. Pemprov belum memastikan pola jadwal tertentu karena akan mengacu pada surat edaran yang akan diterbitkan kementerian terkait.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya disiplin dan akuntabilitas jika kebijakan WFH diberlakukan. Ia menegaskan ASN tetap dituntut produktif meski tidak bekerja dari kantor.

“Saya tidak ingin sudah tidak bekerja di kantor, tetapi juga tidak bekerja di rumah. Jangan sampai malah berada di tempat lain atau libur terus,” ujarnya.

Kantor Gubernur Sultra berada di Jalan Haluoleo, Kompleks Bumi Praja, Anduonohu, Poasia, Kota Kendari. Dalam pemberitaan ini disebutkan, lokasi tersebut berjarak sekitar 7,8 kilometer dari kawasan pusat kota Eks MTQ di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Pemprov Sultra memandang rencana WFH sebagai bagian dari kebutuhan adaptasi menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Selain untuk merespons dinamika tersebut, kebijakan ini juga diarahkan untuk mengurangi mobilitas ASN sehingga konsumsi BBM dapat ditekan.