BERITA TERKINI
Pengamat: Banyak Harga Pangan Masih di Atas HET, Pemerintah Diminta Tegas Menindak

Pengamat: Banyak Harga Pangan Masih di Atas HET, Pemerintah Diminta Tegas Menindak

Jakarta—Pengamat pertanian Khudori menilai pemerintah memiliki dua instrumen utama untuk mengendalikan pasokan dan menstabilkan harga pangan, yakni melalui regulasi harga serta cadangan pangan pemerintah (CPP). Namun, ia menyoroti masih banyak komoditas yang dijual di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) tanpa penindakan yang tegas.

Khudori menjelaskan, pengaturan harga terbagi menjadi dua jenis. Pertama, HET yang berlaku untuk komoditas beras, gula konsumsi, dan Minyakita. Kedua, harga acuan pembelian (HAP) di tingkat produsen untuk melindungi produsen, serta harga penjualan di level konsumen.

Menurutnya, perbedaan penting dari kedua skema tersebut terletak pada konsekuensi pelanggaran. HET bersifat mengikat dan disertai sanksi bagi pihak yang menjual di atas batas yang ditetapkan. Sementara harga acuan hanya menjadi rujukan tanpa sanksi bila tidak diikuti.

“Kalau harga eceran tertinggi itu mengikat publik... kalau menjual di atas HET, potensial untuk kena sanksi. Karena memang regulasinya ada sanksinya. Kalau harga acuan, harga acuan itu hanya acuan. Tidak ada sanksinya,” kata Khudori saat dihubungi, Rabu, 5 Maret 2025.

Ia mengungkapkan, harga beras, gula, dan Minyakita disebut sudah berbulan-bulan dijual di atas HET. Khudori mencontohkan Minyakita yang dikatakannya sejak Juni tahun lalu berada di atas HET. Gula konsumsi juga disebut banyak dijual di atas HET sejak September tahun lalu, sementara beras medium sudah lama kerap dijumpai dijual melampaui HET.

Khudori mempertanyakan langkah penindakan yang diambil pemerintah atas kondisi tersebut. Ia menyebut kepatuhan lebih terlihat di ritel modern, sementara di pasar tradisional harga dinilai tidak terkendali.

“Apakah ada action pemerintah untuk menindak? Sampai hari ini tidak ada kan?... Tapi coba cek di pasar tradisional, harganya awur-awuran. Nah ini dari sisi regulasi. Jadi yang mengikat saja tidak ditindak, tidak ada action, akhirnya apa lagi yang acuan,” ujarnya.

Selain regulasi harga, Khudori menyebut instrumen kedua adalah CPP yang digunakan untuk intervensi ketika pemerintah ingin mengendalikan atau menurunkan harga melalui penambahan pasokan. Namun, ia menilai cadangan yang memadai saat ini terutama hanya pada komoditas beras.

Khudori merujuk data bahwa stok beras yang dikuasai Bulog mencapai dua juta ton dan dinilai cukup untuk intervensi. Sebaliknya, cadangan untuk komoditas lain seperti jagung, kedelai, minyak goreng, atau gula disebut sangat kecil, terlebih untuk komoditas yang mudah rusak.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah pada akhirnya harus memilih komoditas prioritas bila ingin mengendalikan harga. Menurutnya, pemilihan bisa didasarkan pada kontribusi komoditas terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja, perannya terhadap inflasi, serta besarnya porsi belanja rumah tangga, terutama rumah tangga miskin.

Terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah akan terus berupaya menjaga harga komoditas pangan berada pada tingkat yang baik bagi produsen maupun konsumen. Terkait Minyakita, ia menyampaikan pemerintah meminta penambahan jumlah distribusi dan melibatkan Satgas Pangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran.

“Minyakita kita minta double quantity untuk didistribusikan segera serta meminta bantuan Satgas Pangan untuk telusur jika ada pelanggaran,” kata Arief.

Untuk mengantisipasi tingginya harga beras medium, Arief menyebut pemerintah akan mendistribusikan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) sebanyak 150 ribu ton hingga Idulfitri, dengan harga sesuai HET beras medium.