JAKARTA — Pengembangan kelompok usaha nelayan berbasis koperasi modern dinilai perlu terus dipacu untuk mendukung peningkatan skala usaha perikanan yang memberi nilai tambah lebih besar.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Riza Damanik, menyampaikan bahwa sebagian besar pelaku usaha perikanan tangkap di Indonesia merupakan nelayan kecil. Skala usaha mikro dan kecil ini kerap menghadapi hambatan, baik dari sisi hulu maupun hilir.
Menurut Riza, tantangan di sisi hulu meliputi pemenuhan kebutuhan melaut seperti permodalan dan bahan bakar minyak (BBM). Sementara di sisi hilir, kendala muncul pada pemasaran hasil perikanan, standardisasi, hingga aspek keberlanjutan.
“Pembentukan korporasi nelayan berbasis koperasi di Indonesia dinilai perlu dipercepat. Korporasi nelayan meliputi penguatan kapasitas koperasi yang sudah ada, ataupun pembentukan koperasi baru untuk bisa masuk ke dalam model pengembangan ekonomi perikanan berbasis koperasi modern,” kata Riza saat dihubungi, Jumat (11/8/2023), di Jakarta.
Target 500 koperasi modern hingga 2024
Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan pembentukan 500 koperasi modern hingga tahun 2024. Program ini mencakup koperasi di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Sejumlah proyek percontohan telah diterapkan di Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Peran koperasi dalam ekosistem usaha nelayan
Riza menilai koperasi modern memegang peranan penting dalam ekosistem usaha perikanan. Koperasi dapat berfungsi sebagai agregator sekaligus offtaker pertama hasil produksi nelayan, sehingga memberikan kepastian pembelian.
Selain itu, koperasi juga dipandang dapat membantu nelayan meningkatkan produksi melalui berbagai dukungan, antara lain pemenuhan BBM untuk melaut, penyediaan pakan, pelatihan peningkatan kapasitas, serta memudahkan akses permodalan.
Di sisi pemasaran, koperasi berperan sebagai penghubung untuk memperkuat akses dan kemitraan nelayan dengan pasar modern, termasuk pasar daring, serta pasar di dalam dan luar negeri. Koperasi juga memiliki fungsi administratif untuk memperkuat pendataan nelayan dan memudahkan akses perizinan.
Riza menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional, termasuk melibatkan generasi muda untuk menangkap peluang digitalisasi. “Koperasi haruslah diurus oleh orang-orang yang profesional yang memang ahli pada bidangnya, khususnya para generasi muda untuk menangkap peluang digitalisasi,” ujarnya.
Unit usaha minimal dan peluang pengembangan
Menurut Riza, koperasi nelayan modern yang didorong pemerintah setidaknya memiliki dua unit usaha, yakni unit BBM dan toko serba ada (toserba) untuk penyediaan perbekalan melaut. Koperasi juga dapat berkembang ke pengelolaan pelelangan ikan.
Program prioritas dalam RPJMN 2020–2024
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan program korporasi nelayan menjadi salah satu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Implementasinya dilakukan melalui penguatan jaminan usaha serta pembentukan korporasi petani dan nelayan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Koperasi dan UKM juga berkomitmen mengembangkan korporasi nelayan. Komitmen tersebut, antara lain, diwujudkan melalui perjanjian kerja sama pembinaan dan pengembangan kelompok usaha bersama dan koperasi di bidang perikanan tangkap, dukungan terhadap kebijakan penangkapan ikan terukur, serta program kampung nelayan maju.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Agus Suherman menyebut ruang lingkup kerja sama mencakup sinkronisasi data kelompok usaha bersama dan koperasi di bidang perikanan tangkap, pembentukan koperasi bagi kelompok usaha bersama, serta peningkatan kapasitas kelembagaan usaha dan kualitas sumber daya manusia.
Pengembangan korporasi nelayan bertujuan agar koperasi memiliki proses bisnis yang lebih terencana dan terintegrasi dari hulu ke hilir. Kapasitas kelompok usaha bersama juga ditingkatkan untuk membentuk koperasi di subsektor perikanan tangkap melalui penguatan usaha dan sumber daya. Sementara koperasi perikanan yang telah ada akan terus didorong peningkatan kapasitas dan skala usahanya.

