Awal 2026 menjadi periode yang menantang bagi pasar pembiayaan perumahan. Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menunjukkan perlambatan dibandingkan akhir tahun lalu, sementara risiko kredit bermasalah di segmen perumahan justru meningkat. Kombinasi dua tren ini menjadi sinyal kewaspadaan bagi perbankan, pelaku industri properti, dan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Data Bank Indonesia mencatat outstanding KPR per Januari 2026 mencapai Rp 836,28 triliun. Secara tahunan, pertumbuhan KPR berada di level 5,36% (year-on-year/YoY), turun dari posisi Desember 2025 yang sempat tumbuh 6,84% YoY.
Di saat pertumbuhan melambat, indikator kualitas kredit bergerak sebaliknya. Nilai kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) KPR pada Januari 2026 tercatat Rp 26,99 triliun atau setara 3,22% dari total portofolio kredit perumahan. Sebagai perbandingan, pada akhir 2025 nilai NPL KPR berada di Rp 26,04 triliun dengan rasio 3,11%. Artinya, dalam satu bulan terjadi penambahan NPL sekitar Rp 950 miliar, disertai kenaikan rasio NPL.
Sejumlah faktor disebut ikut menekan laju pertumbuhan KPR sekaligus memengaruhi risiko kredit. Di antaranya likuiditas perbankan yang cenderung ketat sehingga membatasi ruang penyaluran kredit baru, suku bunga acuan yang masih tinggi dan berdampak pada beban cicilan, serta daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih sehingga memengaruhi kemampuan membayar kewajiban bulanan. Selain itu, terdapat faktor musiman awal tahun yang kerap diikuti perlambatan transaksi properti.
Meski demikian, permintaan hunian disebut masih ada. Segmen rumah subsidi dan pembeli akhir (end-user) menjadi penopang utama yang membantu menjaga aktivitas pasar tetap berjalan.
Menghadapi tekanan tersebut, perbankan menyesuaikan strategi agar pertumbuhan tetap terjaga tanpa mengorbankan kualitas aset. Beberapa bank besar seperti BTN dan KB Bank disebut memperketat seleksi persetujuan kredit dengan fokus pada nasabah berkualitas, memperkuat kolaborasi dengan ekosistem properti—mulai dari agen, pengembang, hingga penyedia layanan fintech—serta melakukan diversifikasi produk.
Salah satu langkah yang didorong adalah layanan take over KPR dengan penawaran bunga yang lebih kompetitif bagi nasabah yang ingin memindahkan cicilannya. Selain itu, sinergi dengan lini corporate banking juga dilakukan untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus menjaga likuiditas.
Di tengah perlambatan awal tahun dan kenaikan NPL, perbankan tetap menyimpan optimisme bahwa kebutuhan hunian yang bersifat primer serta dukungan program pemerintah dapat membantu menjaga penyaluran KPR tetap berada pada jalur yang sehat sepanjang 2026.