BERITA TERKINI
PNBP Minerba Tembus Rp71 Triliun hingga Pertengahan Juli 2025, Jadi Kontributor Terbesar di ESDM

PNBP Minerba Tembus Rp71 Triliun hingga Pertengahan Juli 2025, Jadi Kontributor Terbesar di ESDM

Jakarta—Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba) mencapai Rp71 triliun hingga pertengahan Juli 2025. Capaian ini menjadikan subsektor minerba sebagai kontributor PNBP terbesar di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di tengah tekanan harga komoditas global dan tantangan ekspor.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, saat membuka Energi & Mineral Festival 2025 di Jakarta pada Kamis (31/7/2025). Ia menyebut sektor energi dan minerba secara keseluruhan menyumbang Rp400 triliun kepada negara dari sisi pajak dan nonpajak serta berkontribusi 12,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Meski demikian, Tri mengakui kinerja PNBP minerba mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan melemahnya harga komoditas global dan turunnya permintaan ekspor, terutama untuk batubara dan sejumlah mineral strategis.

Di tengah situasi itu, pemerintah tetap menempatkan sektor ESDM sebagai tulang punggung penerimaan negara. Untuk 2025, pemerintah mematok target PNBP seluruh sektor ESDM sebesar Rp254,49 triliun, meningkat dibanding target tahun sebelumnya yang sebesar Rp234,2 triliun.

Tri juga menekankan pentingnya agar kontribusi sektor energi dan minerba dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menyoroti masih adanya sekitar 5.400 desa yang belum menikmati listrik secara penuh, serta wilayah yang masih bergantung pada bahan bakar minyak yang mahal dan dinilai kurang ramah lingkungan.

“Dalam lima tahun ke depan, harapannya listrik bukan lagi barang mahal dan langka. Energi harus bisa diakses semua rakyat Indonesia,” kata Tri.

Terkait bauran energi nasional, Tri menyebut sekitar 40% masih bergantung pada batubara. Pemerintah, menurutnya, terus mendorong transisi menuju energi baru dan terbarukan (EBT), namun batubara dinilai belum dapat ditinggalkan dalam waktu dekat. Karena itu, ia menekankan perlunya pemanfaatan teknologi agar penggunaan batubara lebih ramah lingkungan.

Pemerintah mendorong penerapan teknologi seperti carbon capture and storage (CCS) serta pengembangan pembangkit rendah emisi. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan antara kebutuhan energi yang terjangkau, ketersediaan pasokan, dan komitmen Indonesia dalam agenda transisi energi.