Presiden Prabowo Subianto merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dengan menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%.
Dalam perubahan tersebut, pemerintah juga menetapkan asumsi nilai tukar rupiah pada kisaran Rp 16.000 hingga Rp 16.900 per dolar Amerika Serikat (AS).

