Jakarta — Pemerintah mendorong penguatan akses pasar dan kepastian harga bagi petani melalui konsep korporasi petani. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan produktivitas, keberlanjutan sumber daya manusia (SDM) pertanian, kepastian pasar, serta kesejahteraan petani.
Korporasi petani merupakan salah satu program Kementerian Pertanian sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI agar pola kerja petani menjadi lebih modern melalui konsep “korporasi petani”. Kementerian Pertanian menindaklanjuti arahan tersebut dengan menetapkan Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani melalui Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 18/PERMENTAN/RC.040/4/2018 pada 18 April 2018. Program ini juga diperkuat dengan surat Kemenko Perekonomian, dengan Korporasi Bandung ditetapkan sebagai lokasi percontohan Korporasi Petani dan Nelayan (KPN).
Penguatan dari hulu ke hilir
Melalui korporasi petani, kelompok petani dalam jumlah besar didorong untuk memiliki manajemen yang lebih kuat, memanfaatkan aplikasi, serta menerapkan cara produksi dan pengolahan yang lebih modern. Penguatan dilakukan dari hulu ke hilir agar skala usaha membesar dan peluang keuntungan petani meningkat.
PT JPLM jadi percontohan korporasi petani kopi
Salah satu proyek percontohan korporasi petani komoditas perkebunan di Jawa Barat adalah PT Java Preanger Lestari Mandiri (PT JPLM). Korporasi ini terdiri dari lima koperasi, yakni Koperasi Margamulya, Koperasi Wanoja Laksana Maju, Koperasi Bukit Amanah, Koperasi Mekar Tani, dan Koperasi Mandalawangi.
PT JPLM dibentuk sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan, khususnya petani. Korporasi ini diharapkan menjadi wadah berwirausaha bersama bagi petani, terutama pada komoditas kopi, termasuk dalam promosi dan pemasaran produk. Upaya promosi dilakukan melalui penjualan produk ritel serta pameran, baik di dalam negeri maupun luar negeri, antara lain MUSIAD EXPO 2020 dan Istanbul Coffex 2021.
Kementan: bantuan permodalan hingga hilirisasi
Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, mengatakan korporasi petani perkebunan didorong melalui berbagai bantuan, termasuk membuka akses permodalan, penyediaan benih varietas unggul untuk tanaman tua atau rusak, intensifikasi untuk tanaman kopi yang sedang menghasilkan melalui bantuan sarana produksi (saprodi), serta dukungan hilirisasi melalui bantuan unit pengolahan hasil.
“Seluruh kelompok tani kita gabung dalam korporasi agar bisa menyatu dan skala usaha bisa lebih besar sehingga punya kemampuan pada akses pasar yang lebih luas,” ujar Andi Nur.
Ia menambahkan, dukungan Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan mencakup pembinaan, pengawalan, bantuan benih, pupuk, alat pasca panen dan pengolahan, hingga pelatihan pemasaran.
Menurut Andi Nur, penggabungan kelompok tani dalam korporasi diharapkan memberi manfaat seperti kepastian akses pasar dan harga sesuai standar, perlindungan melalui perjanjian kerja sama yang sah, penguatan produksi dan stok bahan baku, pengembangan inovasi produk turunan, serta pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Ia juga menekankan pentingnya regenerasi pekebun dengan mendorong generasi muda terjun ke sektor pertanian dan perkebunan.
Kisah petani milenial: produksi naik dan akses pasar lebih leluasa
Satrea, petani milenial asal Bandung dari kelompok tani kopi Wanoja dan Koperasi Walama Wanoja Laksana Maju yang tergabung dalam korporasi JPLM, menyampaikan pengalaman setelah bergabung dalam program tersebut. Ia menyebut adanya pendampingan serta bantuan peralatan seperti mesin pulper huler dan fasilitas pengeringan yang membuat kualitas produksi lebih baik. Selain itu, ia menyebut adanya pelatihan milenial dan fasilitasi kredit usaha rakyat (KUR) untuk permodalan.
“Kami menjadi lebih leluasa untuk menjual produk kopi kami, harga pun jadi lebih baik, berdampak positif juga bagi masyarakat sekitar, bisa memiliki kesempatan bekerja di JPLM,” kata Satrea.
Satrea menyatakan alasan terjun sebagai petani milenial adalah pertimbangan ekonomi dan potensi wilayah tempat tinggalnya. Ia juga menilai korporasi petani membantu penjualan dan stabilitas harga, terutama harga kopi.
Rangkaian kegiatan dan capaian
Satrea menjelaskan kegiatan dalam korporasi meliputi penyemaian dan pembibitan, budidaya kopi, pengolahan, pascapanen, pengemasan, hingga pemasaran. Ia juga memaparkan sejumlah capaian yang diraih kelompoknya, termasuk prestasi pada beberapa ajang kopi serta kegiatan ekspor.
- 2018: Juara 3 Kontes Kopi Spesialti Indonesia (KKSI).
- 2019: Penghargaan di tingkat Provinsi Jawa Barat, termasuk kelompok tani terbaik.
- 2020: Penghargaan Anugrah Pratama Perkebunan Indonesia (APPI) 2020 untuk kategori Indonesian Taste.
- 2021: Pemenang Cup of Excellence Indonesia (COE) peringkat kedua dan kelima.
- 2022: Juara 3 kategori natural pada Kontes Kopi Spesialti Indonesia (KKSI).
Untuk ekspor, Satrea menyebut pada 2021 dilakukan pengiriman ke Saudi Arabia (300 kg), Qatar (600 kg), dan Eropa (500 kg). Sementara pada 2022, ia menyampaikan adanya registered purchase order (PO) ke Saudi Arabia (10 ton) dan Eropa (6 ton), serta ekspor ke Singapura dan Jepang, dengan pengiriman ke Jepang pada Juli sebanyak 1,4 ton.
Di akhir, Satrea menyampaikan pesan bagi anak muda yang ingin memulai usaha pertanian: “Kita tidak akan tahu jika tidak menjalani jadi mulai saja dahulu. Selalu terencana, terukur dan evaluasi.”

