Pemerintah menyatakan Indonesia tidak membutuhkan pendanaan dari Dana Moneter Internasional (IMF). Pernyataan itu disampaikan Purbaya dengan menekankan bahwa kondisi fiskal nasional dinilai masih memiliki ruang penyangga yang memadai.
Menurut Purbaya, bantalan fiskal yang tersedia saat ini mencapai Rp 420 triliun. Dengan kapasitas tersebut, pemerintah menilai posisi fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi berbagai kebutuhan pembiayaan tanpa harus bergantung pada dana IMF.
Pernyataan ini menegaskan sikap pemerintah terkait pengelolaan fiskal dan strategi pembiayaan, dengan mengandalkan bantalan yang disebut masih tersedia di dalam negeri.