Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, mengikuti rapat lintas sektor yang membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Ballroom Sheraton Grand Gandaria City Hotel, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Rapat tersebut dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk menghimpun masukan dan saran dari para peserta, sekaligus menyinkronkan program agar penyusunan RDTR sesuai kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam pembahasan itu, Ahmad Jayadikarta menegaskan RDTR penting sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang terarah, sistematis, dan berkelanjutan. Ia menyebut RDTR merupakan instrumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan Pulang Pisau ke depan.
Menurutnya, keberadaan RDTR tidak hanya membuat pembangunan lebih tertata, tetapi juga memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Pulang Pisau. Ia menambahkan RDTR berfungsi menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Ahmad berharap hasil pembahasan dapat segera difinalisasi sehingga RDTR Pulang Pisau bisa ditetapkan dalam waktu dekat, seperti RDTR Kecamatan Kahayan Hilir dan Pandih Batu yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati.
Ia juga menyampaikan harapan agar RDTR dapat mendorong percepatan pembangunan daerah, meningkatkan investasi, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul Kamarzuki, menyatakan dukungan terhadap penyusunan RDTR Pulang Pisau. Ia menekankan RDTR tidak hanya menjadi dokumen teknis, tetapi juga akan menjadi dasar dalam proses pelayanan perizinan berusaha.
Karena itu, Abdul berharap pemerintah daerah dapat segera menuntaskan penyusunan RDTR agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.

