Koperasi Jasa Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di pendopo Museum Prambanan, Klaten, Jumat (25/4/2025). Agenda RAT memaparkan capaian kinerja tahun buku 2024 sekaligus mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025.
Ketua Koperasi Jasa Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Aryono Hendro Malyanto, melaporkan bahwa kinerja koperasi pada tahun buku 2024 berlangsung cukup menantang seiring perkembangan perusahaan secara umum. Hal itu tercermin dari sisa hasil usaha (SHU) tahun buku 2024 yang mencapai Rp1,5 miliar, turun dibanding SHU tahun buku 2023 sebesar Rp1,6 miliar.
Meski demikian, Aryono menyampaikan bahwa pada 2024 total aset Koperasi Jasa TWC tercatat sebesar Rp26 miliar, dengan saldo arus kas lebih dari Rp5 miliar. Ia menekankan perlunya dukungan anggota untuk mendorong kemajuan koperasi di tengah dinamika lapangan. “Tahun ini memang penuh tantangan. Hal ini menyesuaikan dinamika di lapangan agar semua bisa kami akomodir. Kami masih sangat butuh dukungan anggota untuk kemajuan dari koperasi ini,” ujarnya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko atau InJourney Destination Management, Joel Siahaan, mengapresiasi terselenggaranya RAT tersebut. Menurutnya, RAT sebagai forum tertinggi dalam struktur kelembagaan koperasi perlu dimanfaatkan seluruh anggota untuk memberikan pandangan yang konstruktif demi kemajuan bersama.
“Kami ucapkan selamat kepada para pengurus, pembina maupun anggota yang telah melaksanakan RAT untuk tahun buku 2024. Semoga di forum ini, selain mendengarkan penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh pengurus, peserta juga bisa memberikan masukan, evaluasi, kritik membangun, dan masukan yang konstruktif demi kemajuan bersama,” kata Joel.
Joel juga mendorong jajaran pengurus agar menjaga tata kelola secara profesional melalui penerapan sistem kepatuhan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia berharap koperasi mampu menangkap peluang bisnis yang terbuka seiring perkembangan perusahaan, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.
Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Tina Hastani, menyatakan penyelenggaraan RAT Koperasi Jasa Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko telah sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan RAT 2024. Ia menilai kepatuhan dan pelaporan tepat waktu akan membantu pemerintah melakukan pengkinian data koperasi sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pemberdayaan koperasi nasional.

