BERITA TERKINI
Riuh Isu Pemblokiran e-Wallet, Ini Jejak Sejarah dan Perkembangan Dompet Digital di Indonesia

Riuh Isu Pemblokiran e-Wallet, Ini Jejak Sejarah dan Perkembangan Dompet Digital di Indonesia

Pembahasan mengenai pemblokiran dompet digital atau e-wallet belakangan ramai diperbincangkan publik. Perhatian meningkat setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan transaksi pada rekening dorman beberapa waktu lalu, yang memicu kegaduhan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan penanganan e-wallet atau financial technology (fintech) berbeda dengan rekening pasif atau rekening dorman di bank konvensional. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi pemilik akun agar tidak dirugikan akibat aktivitas ilegal. “Penanganan fintech berbeda dengan konvensional. Kalau ada dana ilegal masuk ke e-wallet, pasti kami upayakan untuk melindungi pihak yang dirugikan,” kata Ivan saat dihubungi pada Minggu, 10 Agustus 2025.

Ivan juga menjelaskan bahwa PPATK kerap menangani kasus terkait dompet digital. Pada paruh pertama 2025, PPATK mencatat deposito judi daring atau judi online (judol) melalui dompet digital mencapai Rp 1,6 triliun, yang berasal dari 12,6 juta kali transaksi. “Sudah banyak kasus ke e-wallet juga kami tangani,” ucapnya.

Di tengah perbincangan itu, dompet digital merupakan bagian dari evolusi panjang pembayaran nontunai yang berkembang sejak dekade 1990-an. Mengacu pada catatan evolet.io, konsep pembayaran digital mulai berkembang pada periode tersebut. Pada 1994, transaksi daring pertama yang aman berhasil dilakukan ketika album compact disc (CD) “Ten Summoner’s Tales” milik Sting dibeli melalui platform NetMarket.

Transaksi itu disebut menjadi tonggak karena menggunakan enkripsi untuk melindungi data pribadi konsumen. Perkembangan itu kemudian membuka jalan bagi tumbuhnya platform besar seperti Amazon dan eBay pada tahun-tahun berikutnya.

Inovasi berikutnya muncul pada 1997 ketika Coca Cola memperkenalkan sejumlah mesin penjual otomatis di Helsinki, Finlandia, yang memungkinkan konsumen membeli minuman melalui pesan teks. Meski sederhana, gagasan tersebut kerap dipandang sebagai model awal dompet digital berbasis perangkat seluler untuk bertransaksi.

Pada 1999, PayPal menawarkan solusi pembayaran yang dinilai lebih sederhana dan murah. Layanan ini memungkinkan pengguna melakukan pembayaran dengan memasukkan alamat surel (email), nomor rekening bank, atau informasi kartu kredit.

Setelah itu, inovasi dompet digital berkembang di berbagai negara. Di Cina, Alipay yang diluncurkan Alibaba Group pada 2003 menjadi dompet digital utama yang mendukung pertumbuhan e-commerce. Alipay memungkinkan pengguna melakukan pembelian daring sekaligus menyimpan dana untuk digunakan pada kesempatan lain.

Sementara di Kenya, M-PESA yang diperkenalkan Safaricom pada 2007 menjadi inovasi penting di dunia keuangan. M-PESA memungkinkan pengguna mengirim, menyimpan, dan menarik uang melalui ponsel tanpa harus memiliki akun bank konvensional.

Memasuki 2010-an, dompet digital kian canggih. Salah satu penandanya adalah peluncuran Google Wallet pada 2011. Setelah itu, muncul berbagai produk lain, termasuk WeChat Pay pada 2013 dan Apple Pay pada 2014. Google Wallet kemudian digabung dengan Android Pay menjadi Google Pay pada 2018.

Di Indonesia, dompet digital mulai muncul pada 2007 melalui layanan T-Cash Telkomsel dan XL, sebagaimana dicatat dalam buku “Mengenal Dompet Digital di Indonesia” karya Suyanto. Namun, popularitas e-wallet meningkat setelah kehadiran GoPay, disusul OVO, Dana, LinkAja, dan layanan lainnya.

Bank Indonesia mencatat transaksi pembayaran menggunakan dompet digital terus berkembang. Berdasarkan riset Neurosensum Indonesia, penggunaan dompet digital sebelum pandemi Covid-19 berada di kisaran 10 persen, lalu melonjak hingga 44 persen sepanjang 2020.

Survei Ipsos di Asia Tenggara juga menemukan bahwa masyarakat lebih banyak menggunakan e-wallet dibandingkan rekening bank saat berbelanja daring. Lima aplikasi dompet digital yang disebut populer di Indonesia adalah ShopeePay, OVO, GoPay, Dana, dan LinkAja.

Adapun riset InsightAsia dalam laporan “Consistency That Leads: 2023 e-Wallet Industry Outlook” menunjukkan 74 persen responden aktif menggunakan dompet digital untuk berbagai transaksi keuangan. Riset tersebut melibatkan 1.300 responden di tujuh kota besar pada 19–30 September 2022.

InsightAsia juga mencatat metode pembayaran lain yang masih banyak digunakan, antara lain uang tunai (49 persen), transfer bank (24 persen), Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS (21 persen), beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) (18 persen), kartu kredit (17 persen), dan transfer akun virtual (16 persen).