Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat, 27 Maret 2026. Robert menggantikan Heru Pambudi yang sebelumnya menjabat Sekjen Kemenkeu untuk periode 2021–2026.
Penetapan Robert sebagai Sekjen Kemenkeu tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/TPA/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebelum dilantik, Robert menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Purbaya menyampaikan Robert memiliki latar belakang akademik dan karier yang dinilai kuat untuk menjalankan tugas sebagai Sekjen Kemenkeu, termasuk pengalaman dan jabatan strategis di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dalam seremoni Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Keuangan RI, Purbaya menilai pengalaman Robert mencakup pengawasan dan penegakan hukum, kepemimpinan wilayah, fungsi internasional, hingga perumusan kebijakan penerimaan negara. Menurutnya, kombinasi pengalaman lapangan, kebijakan, dan koordinasi menjadi modal penting untuk memimpin Sekretariat Jenderal.
Selain itu, Purbaya juga menyampaikan apresiasi kepada Heru Pambudi atas pelaksanaan tugasnya selama menjabat Sekjen Kemenkeu. Ia menilai kepemimpinan Heru tampak tidak hanya dalam forum rapat, tetapi juga melalui tindak lanjut yang konsisten, kemampuan membangun kepercayaan, serta keberhasilan membentuk kerja tim yang kuat.
Menutup pelantikan, Purbaya berpesan kepada seluruh jajaran Kemenkeu bahwa kekuatan organisasi bertumpu pada solidaritas. Ia menekankan pentingnya bergerak bersama dengan arah, ritme, dan nilai yang selaras, serta melakukan perbaikan segera apabila terdapat hal yang belum tepat. Purbaya juga menegaskan perlunya keberanian dan konsistensi dalam pembenahan organisasi agar dampaknya terhadap perekonomian semakin signifikan.