Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar diseminasi kebijakan stabilitas sistem keuangan bertajuk “Asesmen dan Kerangka Kebijakan Stabilitas Sistem Keuangan”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung Siber SBSN Lantai 8 UIN Siber Cirebon dan menjadi forum akademik yang mempertemukan civitas akademika dengan pemangku kebijakan sektor keuangan nasional.
Diseminasi tersebut menghadirkan dua sesi diskusi kebijakan yang membahas kondisi stabilitas sistem keuangan Indonesia serta kerangka kebijakan yang diterapkan pemerintah dan otoritas keuangan dalam menghadapi dinamika ekonomi global. Rangkaian diskusi dipandu oleh Rijal Assidiq Mulyana, S.E.I., M.Pd, dosen Jurusan Pariwisata Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Pada Sesi I bertema “Asesmen Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia”, peserta mendapat paparan dari Minar Iwan Setiawan, S.Si., M.Sc., Direktur Asesmen dan Kebijakan Stabilitas Sistem Keuangan Sekretariat KSSK. Ia menjelaskan kondisi terkini stabilitas sistem keuangan nasional serta sejumlah indikator yang digunakan untuk memantau ketahanan sektor keuangan Indonesia.
Paparan berikutnya disampaikan Abdul Azis, S.E., M.E., Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya Kementerian Keuangan. Ia memaparkan peran kebijakan fiskal dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Faried Caesar Nugroho, S.MN., M.Sc., Ekonom Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, turut mengulas peran kebijakan makroprudensial bank sentral dalam menjaga stabilitas moneter dan memastikan sistem keuangan tetap tangguh menghadapi berbagai risiko. Sesi pertama kemudian ditutup dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu moderator, dengan partisipasi aktif dari dosen dan mahasiswa FEBI.
Memasuki Sesi II, diskusi dilanjutkan dengan tema “Asesmen dan Kerangka Kebijakan Stabilitas Sistem Keuangan”. Paparan pertama disampaikan Apri Sya’bani, S.H., LL.M., Pelaksana Tugas Direktur Manajemen Risiko dan Hukum Sekretariat KSSK, yang menjelaskan kerangka kebijakan serta aspek hukum dalam pengelolaan stabilitas sistem keuangan nasional.
Dalam sesi lanjutan, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengulas pentingnya pengawasan sektor jasa keuangan dalam menjaga stabilitas industri keuangan, termasuk pada sektor keuangan lainnya.