Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya sinergi antara tiga pilar utama ekonomi Islam—akademisi, birokrasi, dan praktisi—untuk mendorong terwujudnya sistem ekonomi Islam yang adil, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai syariah.
Menurut Sri Mulyani, kolaborasi ketiga unsur tersebut dapat membangun perekonomian yang tidak hanya selaras dengan nilai Islam, tetapi juga menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan dalam praktik serta menciptakan kemakmuran bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa ekonomi syariah memiliki spektrum luas dan tidak terbatas pada pembahasan halal dan haram. Sri Mulyani menyebut, ekonomi syariah turut mencakup prinsip-prinsip tata kelola yang bersandar pada nilai luhur, seperti amanah, integritas, fatonah, dan siddiq. Nilai-nilai itu dinilai menjadi fondasi penting untuk membentuk sistem ekonomi yang membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, Sri Mulyani menyinggung nilai rahmatan lil alamin dalam ekonomi syariah yang dinilai dapat mendorong manfaat yang luas serta menjadi inspirasi dalam membangun tata kelola yang baik.
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengapresiasi kiprah Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) selama dua dasawarsa yang dinilai berhasil memadukan kontribusi akademik dengan kebijakan publik. Ia menyebut Konvensi Nasional Ekonomi Islam pada 2004 sebagai momentum lahirnya cita-cita menghadirkan sistem ekonomi yang adil, inklusif, dan sejalan dengan nilai Islam.
Sejak saat itu, IAEI disebut terus berkembang sebagai organisasi yang menghimpun para intelektual untuk mengembangkan keilmuan ekonomi dan keuangan Islam. Peran IAEI, menurut Sri Mulyani, tidak hanya pada ranah akademik, tetapi juga memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah melalui riset dan kajian berbasis nilai Islam.
Sri Mulyani menyampaikan penghargaan kepada para pendiri, senior, serta pengurus IAEI di tingkat pusat dan daerah atas dedikasi mereka dalam membangun organisasi dan menjaga nilai Islam sebagai sumber inspirasi yang berkelanjutan.

