BERITA TERKINI
Staf Ahli Menko Polhukam Pantau Penanganan Kebakaran Kilang Pertamina RU VI Balongan

Staf Ahli Menko Polhukam Pantau Penanganan Kebakaran Kilang Pertamina RU VI Balongan

Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menghadiri rapat koordinasi yang membahas isu strategis terkait perkembangan penanganan kebakaran di PT Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Rapat tersebut digelar untuk memastikan stabilitas politik, hukum, dan keamanan tetap terjaga.

Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi, Irjen Pol Agung Makbul, menyampaikan bahwa posisi kilang Balongan yang strategis membuat situasi di sekitar area kilang perlu menjadi perhatian bersama demi kepentingan nasional. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Indramayu pada Kamis (27/5/2021).

Peran strategis kilang Balongan

Pertamina RU VI Balongan disebut sebagai salah satu kilang minyak terbesar di Asia Tenggara, dengan kapasitas pengolahan 125.000 barel per hari atau setara 12% dari total kapasitas produksi nasional. Kilang ini juga menjadi pemasok utama bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Menurut Agung Makbul, seluruh pihak diminta bertanggung jawab untuk mengamankan kilang tersebut. Ia juga menegaskan bahwa jika terdapat pihak yang dengan sengaja mengganggu situasi dan kondisi di area kilang Balongan, hal itu harus segera diatasi.

Evaluasi pascakebakaran dan penyelidikan penyebab

Kebakaran kilang minyak yang terjadi pada 29 Maret 2021 disebut menyita perhatian publik serta menimbulkan kerugian materiil dan nonmateriil. Peristiwa tersebut juga memunculkan berbagai pertanyaan terkait penyebab kebakaran, yang hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Agung Makbul menyatakan peristiwa itu perlu dievaluasi dan menjadi pelajaran bersama, mengingat Pertamina Balongan memiliki visi menjadi kilang terkemuka pada 2025. Karena itu, berbagai aspek dinilai perlu dipersiapkan secara matang, termasuk pengelolaan manajemen risiko.

Pemulihan sosial dan pemenuhan hak warga terdampak

Selain penanganan teknis, pemulihan kondisi sosial masyarakat pascakebakaran juga dinilai penting. Agung Makbul menekankan perlunya memastikan seluruh warga terdampak telah menerima ganti rugi dan hak-haknya diberikan sebagaimana mestinya.

Ia menilai pemulihan yang tepat diperlukan untuk mencegah konflik serta menghindari munculnya ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Dalam konteks ini, ia menyebut perlunya sinergi antara pemerintah daerah, Polres, Kodim, PT Pertamina, serta pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

  • Isu yang dibahas: perkembangan penanganan kebakaran dan dampaknya terhadap stabilitas politik, hukum, dan keamanan.
  • Fokus lanjutan: evaluasi peristiwa kebakaran, penguatan manajemen risiko, serta pemulihan sosial warga terdampak.