BERITA TERKINI
Studi Pesan WhatsApp untuk Dorong Registrasi UMKM Online: Kalimat Netral Paling Efektif

Studi Pesan WhatsApp untuk Dorong Registrasi UMKM Online: Kalimat Netral Paling Efektif

UMKM memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia. Sektor ini disebut berkontribusi pada 61% pendapatan negara dan menyerap 97% tenaga kerja. Namun, banyak pelaku UMKM masih berada di sektor informal, belum teregistrasi, dan tidak memiliki izin usaha.

Kondisi tersebut mendorong kebutuhan skema komunikasi yang tepat agar pelaku usaha informal bersedia mendaftarkan usahanya. Sebuah penelitian yang dilakukan tim ukmindonesia.id (Dewi Meisari dan Banu Rinaldi) bersama Australian National University (Sarah Xue Dong) menguji pesan seperti apa yang paling efektif untuk mendorong registrasi usaha secara online melalui portal ukmindonesia.id.

Sektor informal dan tantangan registrasi usaha

Ukuran sektor informal di Indonesia disebut sulit dipastikan. Mengacu pada Survei Bank Dunia, sekitar 67% perusahaan kecil (5–20 karyawan) tidak terdaftar di pemerintah Indonesia, dan angkanya diperkirakan lebih tinggi untuk bisnis mikro. Karena mayoritas perusahaan di Indonesia merupakan usaha mikro dan kecil, jumlah usaha yang tidak terdaftar diperkirakan sangat besar.

Dari survei angkatan kerja, sekitar 30% penduduk usia kerja di Indonesia merupakan wiraswasta atau pekerja keluarga tidak dibayar di luar sektor pertanian. Dalam literatur pembangunan, kelompok ini kerap digunakan sebagai proksi pekerja informal.

Proses pendaftaran bisnis juga dinilai rumit dan tidak jelas. Survei Doing Business Bank Dunia 2018 menempatkan Indonesia pada peringkat 106 dunia untuk kategori “mendaftar dengan benar”. Kompleksitas ini dapat membuat sebuah bisnis memiliki beberapa pendaftaran tanpa menyelesaikan seluruh proses, sementara pemahaman tentang “pendaftaran penuh” bisa berbeda-beda antar pelaku usaha.

Portal ukmindonesia.id dan skema registrasi online

Untuk menjawab minimnya informasi terkait pendaftaran dan keterbatasan data sektor informal, dibangun portal informasi dan registrasi UMKM bernama ukmindonesia.id yang didukung Kementerian Koperasi dan UKM. Portal ini menyediakan informasi proses pendaftaran dan izin operasi untuk berbagai industri di 69 kota besar di Indonesia.

Melalui situs tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar untuk memperoleh Surat Tanda Daftar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Kementerian Koperasi dan UKM. Sertifikat berlaku selama satu tahun dan menunjukkan usaha telah diverifikasi serta didaftarkan. Dalam skema ini, dokumen resmi yang diperlukan disebut hanya kartu tanda penduduk (NIK) pemilik usaha, dengan proses sekitar 15 menit untuk mengisi data dasar dan mengunggah foto identitas.

Usaha yang terdaftar disebut berpeluang memperoleh manfaat berupa informasi dan kesempatan mengakses program pemerintah maupun organisasi non-pemerintah, termasuk akses pasar, akses modal, serta lisensi dan izin. Selain itu, terdapat manfaat subsidi atau diskon untuk program mitra organisasi bagi bisnis terdaftar.

Website ukmindonesia.id diluncurkan pada 2017 sebagai pusat informasi legalisasi UMKM, sementara portal pendaftaran diluncurkan pada 2019 dengan dukungan Kementerian Koperasi dan UKM. Salah satu tujuan utamanya adalah membangun basis data UMKM yang hidup dan mutakhir. Meski begitu, kesadaran publik terhadap situs ini masih disebut rendah.

Uji coba pesan promosi lewat WhatsApp dan SMS

Uji coba dilakukan pada 2020 untuk mengirimkan informasi portal pendaftaran kepada usaha informal mikro dan kecil, sekaligus menguji tiga hal: minat pelaku usaha terhadap pendaftaran online, efektivitas portal dalam menghasilkan pendaftaran nyata, serta pesan mana yang paling memberi insentif untuk mendaftar.

Sampel berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM, berupa daftar sekitar 190.000 usaha yang pernah memperoleh Sertifikat Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari pemerintah setempat. Basis data tersebut disebut sudah lama dan perlu diperbarui.

Intervensi dilakukan melalui WhatsApp atau pesan teks, dengan empat variasi pesan:

  • Pesan 1 (Netral): “Tahukah UMKM bisa daftar usahanya ke KemenKopUKM RI secara online? Daftar utk dpt sertifikat resmi & akses program2. Klik: bit.ly/ukmindonesia1.”
  • Pesan 2 (Gratis): “Tahukah UMKM bisa daftar usahanya ke KemenKopUKM RI secara online dgn GRATIS? Daftar utk dpt sertifikat resmi & akses program2. Klik: bit.ly/ukmindonesia2”
  • Pesan 3 (Patriotik): “Tahukah UMKM bisa daftar usahanya ke KemenKopUKM RI secara online? Daftar utk dpt sertifikat resmi & akses program2. MARI TUMBUHKAN EKONOMI. Klik: bit.ly/ukmindonesia3”
  • Pesan 4 (Mudah): “Tahukah UMKM bisa daftar usahanya ke KemenKopUKM RI secara online dgn MUDAH? Daftar utk dpt sertifikat resmi & akses program2. Klik: bit.ly/ukmindonesia4”

Dari total 190.000 bisnis, peneliti memilih secara acak 120.000 penerima yang dibagi menjadi empat kelompok sesuai variasi pesan, serta satu kelompok yang tidak menerima pesan. Setiap kelompok menerima pesan yang sama sebanyak tiga kali melalui WhatsApp dan SMS.

Hasil: pesan netral paling banyak diklik, pendaftaran tetap rendah

Pengiriman tiga pesan singkat menghasilkan 3,4% penerima mengklik tautan pendaftaran. Namun, hanya 0,1% yang benar-benar mendaftar melalui portal. Temuan ini digunakan untuk menunjukkan bahwa portal pendaftaran dinilai belum cukup mudah digunakan.

Penelitian juga menemukan perbedaan ungkapan pesan memengaruhi tingkat klik dan tingkat pendaftaran. Untuk rasio klik, Pesan 1 (netral) mencatat hasil tertinggi, disusul Pesan 2 (gratis) dan Pesan 4 (mudah). Pesan 3 (patriotik) menjadi yang terendah. Selisih antara Pesan 1 dengan Pesan 2 dan Pesan 4 sebesar 0,68 poin persentase, dan perbedaan ini disebut signifikan secara statistik.

Kesimpulan utama dari temuan tersebut: untuk menarik minat usaha mikro dan kecil terhadap pendaftaran online, pesan netral yang informasional bekerja lebih baik dibanding pesan yang menekankan “gratis” atau “mudah”. Sementara itu, pesan yang mencoba membangkitkan rasa patriotik disebut dapat menjadi bumerang dan menurunkan ketertarikan.

Efek terhadap pemblokiran dan catatan untuk kampanye

Selain klik dan pendaftaran, perbedaan ungkapan pesan juga disebut memengaruhi tingkat penerima memblokir akun pengirim WhatsApp setelah pesan pertama. Pesan netral tercatat memiliki tingkat pemblokiran terendah. Sebaliknya, pesan yang menekankan pendaftaran “gratis” memiliki tingkat pemblokiran tertinggi.

Penelitian ini menyimpulkan pendaftaran online dapat menarik bagi usaha mikro dan kecil, dan kampanye informasi berbiaya rendah melalui media sosial serta pesan teks mampu memunculkan minat. Namun, cara mengubah minat menjadi pendaftaran yang benar-benar terjadi masih perlu diuji lebih lanjut, termasuk melalui uji coba yang memvariasikan desain portal pendaftaran.

Peneliti juga mengusulkan beberapa potensi perbaikan strategi pesan, antara lain:

  • Pesan dikirim oleh institusi yang reputasinya kuat untuk meningkatkan kredibilitas, misalnya langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM, bukan dari organisasi yang kurang dikenal.
  • Pengaturan jumlah detail dalam pesan dan interval antar pesan untuk meningkatkan intensitas komunikasi.
  • Pesan yang lebih jelas menjelaskan manfaat pendaftaran khusus ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Kapasitas digital jadi salah satu batas efektivitas

Penelitian menyoroti kapasitas teknis/digital pemilik usaha sebagai salah satu kendala. Dalam sampel uji coba, 35% bisnis memiliki akun WhatsApp, yang mengindikasikan kepemilikan ponsel cerdas, koneksi internet, dan kemampuan menggunakan aplikasi sederhana.

Namun, menavigasi situs web dan portal pendaftaran memerlukan keterampilan teknis lebih tinggi serta koneksi internet yang lebih baik dibanding penggunaan WhatsApp. Disebutkan pula bahwa banyak pengguna ponsel pintar memiliki akses internet lambat sehingga penggunaan internet cenderung terbatas pada media sosial. Kondisi ini dinilai berpotensi menjadi batas atas efektivitas pendaftaran UMKM secara online, yang masih perlu dinilai secara empiris.

Arah digitalisasi registrasi dan pelajaran utama

Registrasi online sukarela disebut menjadi opsi menarik bagi pemerintah dan pelaku usaha. Sistem Online Single Submission (OSS) yang diluncurkan pemerintah Indonesia menunjukkan arah kebijakan ke digitalisasi. Tantangan berikutnya adalah bagaimana membuat sistem bekerja untuk usaha mikro dan kecil yang insentifnya lebih rendah untuk mendaftar, sekaligus memiliki kapasitas digital terbatas. Disebut pula bahwa menghapus prasyarat pendaftaran, seperti kebutuhan dokumen hukum sebelumnya, dapat meningkatkan minat.

Secara keseluruhan, uji coba menunjukkan kampanye informasi bertarget yang menyertakan tautan pendaftaran dapat mengarahkan bisnis mengakses sistem registrasi. Temuan lain yang menonjol: ungkapan pesan berpengaruh, dan pesan informasional yang netral memberikan hasil terbaik dibanding variasi yang menekankan “gratis”, “mudah”, atau bernuansa patriotik.