BERITA TERKINI
Tim Likuidasi Investree Verifikasi 1.708 Tagihan Lender Senilai Rp151,78 Miliar

Tim Likuidasi Investree Verifikasi 1.708 Tagihan Lender Senilai Rp151,78 Miliar

Tim Likuidasi PT Investree Radhika Jaya (Investree) mencatat terdapat 1.708 tagihan lender fintech peer-to-peer (P2P) lending dengan nilai terverifikasi sebesar Rp151,78 miliar.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman. Ia menyatakan Tim Likuidasi Investree telah menyelesaikan proses verifikasi data tagihan lender dan hasilnya telah dipublikasikan melalui situs resmi Investree.

“Berdasarkan hasil tersebut, terdapat 1.708 tagihan lender dengan nilai terverifikasi sebesar Rp151,78 miliar,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis, Kamis (5/3/2026).

Meski demikian, Agusman menyebut masih ada sejumlah tagihan yang untuk sementara belum terverifikasi. Tim Likuidasi masih membuka kesempatan bagi lender untuk melengkapi bukti pendukung agar proses verifikasi dapat diselesaikan.

Terkait sumber dana pembayaran, Investree disebut akan membayar tunggakan menggunakan hasil inventarisasi aset milik perusahaan serta hasil penagihan atau pelunasan dari borrower. Proses identifikasi dan verifikasi atas aset dan penagihan tersebut masih berlangsung di Tim Likuidasi.

Kasus Investree menjadi salah satu sorotan besar di industri fintech lending. OJK menyatakan kerugian masyarakat dalam kasus ini mencapai Rp2,7 triliun, yang dikaitkan dengan dugaan pengelolaan dana ilegal oleh perusahaan.

Adrian Gunadi, mantan Direktur Utama Investree, sempat berstatus buron sebelum ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia dari Qatar pada 26 September 2025. Ia diduga terlibat dalam praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin serta penyalahgunaan dana yang tidak sesuai perjanjian.