Jakarta — Lanskap kewirausahaan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pergeseran paradigma, terutama di kalangan wirausaha muda dari generasi Y (milenial) dan generasi Z. Jika sebelumnya bisnis kerap dipahami terutama sebagai upaya mengejar keuntungan finansial, kini semakin banyak pelaku usaha muda yang menempatkan keberlanjutan sosial (social sustainability) sebagai bagian penting dari strategi bisnis.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat, 54 persen pelaku usaha dari dua generasi tersebut menjadikan aspek sosial—seperti kesejahteraan komunitas, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta praktik bisnis yang inklusif—sebagai pertimbangan utama dalam mengembangkan bisnis. Angka ini dipandang mencerminkan meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap dampak sosial dari aktivitas ekonomi yang mereka jalankan.
Temuan serupa juga terlihat dalam Survei Katadata Insight Center 2023 yang menyebutkan 7 dari 10 wirausaha muda meyakini bisnis perlu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kontribusi itu dapat berbentuk pemberdayaan UMKM lokal, penyediaan lapangan kerja yang layak, hingga upaya mengurangi kesenjangan sosial.
Tren di Indonesia tersebut sejalan dengan laporan Deloitte Global Millennial and Gen Z Survey 2023, yang mengungkapkan lebih dari 60 persen generasi muda di dunia menilai pentingnya perusahaan memiliki dampak sosial positif. Hal ini memperkuat pandangan bahwa keberlanjutan sosial tidak sekadar menjadi tren global, tetapi juga menjadi nilai yang mulai dijalankan melalui model bisnis yang dirancang wirausaha muda di Indonesia.
Perubahan pola pikir ini menjadi sorotan dalam penelitian berjudul “Willingness to Embed Social Sustainability: A Case of Gen Y and Gen Z Entrepreneurs in Indonesia” yang diterbitkan dalam Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan (JMK) Vol 25, No 1, Maret 2023. Penelitian melibatkan 187 responden wirausaha muda dari generasi Y (lahir sekitar 1981–1994) dan generasi Z (lahir 1995–2012) untuk memahami faktor pendorong kesediaan mereka mengintegrasikan keberlanjutan sosial ke dalam praktik bisnis.
Studi tersebut menelaah tiga kategori motivasi, yakni motivasi instrumental, motivasi normatif, dan motivasi relasional. Hasilnya menunjukkan dua faktor pertama memiliki pengaruh paling kuat terhadap keputusan wirausaha muda untuk mengadopsi praktik keberlanjutan sosial.
Motivasi normatif, yang menggambarkan dorongan intrinsik seperti komitmen moral, tanggung jawab etis, dan orientasi jangka panjang, disebut sebagai faktor paling dominan. Generasi muda merasa memiliki kewajiban untuk bertindak benar, membangun dampak positif, dan meninggalkan warisan bisnis yang berkelanjutan.
Sementara itu, motivasi instrumental—misalnya keinginan meningkatkan reputasi, memperkuat inovasi bisnis, dan membuka peluang pasar baru—juga berperan, meski bukan pendorong utama. Adapun faktor relasional yang berkaitan dengan tekanan eksternal, seperti dorongan konsumen, ekspektasi media, atau regulasi pemerintah, dinilai tidak memberikan pengaruh signifikan.
Temuan tersebut memberi gambaran bahwa semangat keberlanjutan sosial di kalangan wirausaha muda Indonesia lebih banyak tumbuh dari kesadaran personal dan nilai yang mereka anut, bukan semata karena tekanan lingkungan. Kondisi ini dinilai membuka peluang terciptanya ekosistem bisnis yang lebih inklusif, di mana perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga dapat menjadi katalisator pemberdayaan masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, generasi milenial dan Z dipandang tidak semata melihat bisnis sebagai alat akumulasi modal, melainkan juga sebagai sarana menciptakan dampak sosial yang konkret. Karena itu, dukungan pemangku kepentingan—termasuk pemerintah, institusi pendidikan, dan sektor swasta—dinilai penting agar semangat tersebut dapat tumbuh lebih terarah melalui kebijakan dan program yang relevan.
Penelitian ini juga menyoroti potensi Gen Y dan Gen Z sebagai penghubung antara kepentingan ekonomi dan sosial dalam pengambilan keputusan bisnis. Nilai seperti komitmen moral, inovasi berkelanjutan, dan pemberdayaan komunitas disebut berpotensi memperkuat posisi kompetitif wirausaha muda sekaligus meningkatkan daya saing nasional dalam jangka panjang.
Di sisi lain, hasil studi tersebut dinilai dapat menjadi pijakan bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan pelaku usaha untuk membangun kolaborasi yang lebih erat. Pemerintah disebut dapat merumuskan insentif yang mendorong praktik bisnis berkelanjutan, sementara institusi pendidikan dapat memperkuat kurikulum kewirausahaan yang menanamkan kesadaran sosial sejak dini. Bagi pelaku usaha, pemahaman mengenai motivasi ini dapat membantu merancang strategi pertumbuhan yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga keberlanjutan sosial.
Ketika semakin banyak wirausaha muda mengintegrasikan keberlanjutan sosial dalam praktik bisnis, ekosistem kewirausahaan Indonesia diproyeksikan bergerak ke arah yang lebih adil, inovatif, dan resilien. Generasi muda dinilai telah mengambil perannya, sementara pemerintah, institusi pendidikan, dan sektor swasta diharapkan memastikan semangat tersebut berkembang dan memberi kontribusi nyata bagi Indonesia yang lebih maju.

