Krisis global yang terjadi belakangan ini memicu lonjakan harga energi dan mendorong inflasi di berbagai negara. Kondisi tersebut menambah tekanan pada perekonomian dan memperlebar risiko ketimpangan sosial, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap kenaikan biaya hidup.
Di tengah situasi tersebut, instrumen keuangan sosial Islam dalam ekosistem ekonomi syariah, seperti zakat dan wakaf, dipandang dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat keadilan sosial sekaligus ketahanan ekonomi. Zakat dan wakaf dinilai memiliki peran dalam membantu masyarakat yang terdampak serta mendukung upaya menjaga stabilitas sosial.
Melalui penyaluran zakat dan pengelolaan wakaf yang tepat, ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang menekankan pemerataan manfaat dan penguatan daya tahan ekonomi. Dalam konteks gejolak energi global dan inflasi, instrumen-instrumen tersebut diposisikan sebagai bagian dari solusi sosial-ekonomi yang dapat membantu meredam dampak krisis bagi masyarakat.