Krisis global yang terjadi belakangan ini memicu lonjakan harga energi dan mendorong inflasi di berbagai negara. Kondisi tersebut menambah tekanan pada perekonomian, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terdampak kenaikan biaya hidup.
Di tengah situasi itu, ekonomi syariah disebut menawarkan pendekatan yang menitikberatkan pada keadilan sosial dan ketahanan ekonomi. Dua instrumen keuangan sosial Islam, yakni zakat dan wakaf, dipandang dapat menjadi bagian dari solusi untuk membantu masyarakat menghadapi dampak gejolak ekonomi.
Zakat berperan sebagai mekanisme distribusi untuk membantu kelompok yang membutuhkan, sementara wakaf dapat mendukung penyediaan manfaat sosial yang berkelanjutan. Melalui pemanfaatan kedua instrumen tersebut, ekonomi syariah diarahkan untuk memperkuat daya tahan masyarakat dan mendorong pemerataan kesejahteraan saat tekanan inflasi dan harga energi meningkat.