BERITA TERKINI
APBA 2026 Aceh Rp11,48 Triliun: Tantangan Menggeser Belanja Konsumtif demi Pengentasan Kemiskinan

APBA 2026 Aceh Rp11,48 Triliun: Tantangan Menggeser Belanja Konsumtif demi Pengentasan Kemiskinan

Tahun 2026 disebut menjadi momentum penting bagi Aceh dalam pengelolaan keuangan daerah, seiring rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) mencapai Rp11,48 triliun. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp10,33 triliun. Besarnya ruang fiskal ini memunculkan pertanyaan utama: sejauh mana pengelolaan anggaran mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh per September 2025 mencatat jumlah penduduk miskin masih 703.330 jiwa. Persentase kemiskinan memang turun dari 12,33 persen menjadi 12,22 persen, namun kemiskinan di perdesaan justru meningkat dari 14,44 persen menjadi 14,51 persen. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa perbaikan kesejahteraan belum merata.

Salah satu sorotan berada pada struktur belanja APBA 2026 yang masih didominasi belanja operasional. Belanja operasi dialokasikan Rp7,99 triliun atau 77,3 persen dari total belanja daerah. Adapun belanja modal—yang berfungsi sebagai investasi pemerintah untuk aset produktif jangka panjang—hanya Rp575,97 miliar atau sekitar 5,6 persen.

Komposisi tersebut menunjukkan ruang untuk belanja pembangunan produktif relatif sempit, terutama karena belanja pegawai mendominasi belanja operasi. Padahal, untuk mendorong kesejahteraan jangka panjang, dibutuhkan investasi pada infrastruktur ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan sektor-sektor unggulan.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh menetapkan tema pembangunan 2026: “Swasembada Pangan dan Energi serta Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan untuk Penurunan Kemiskinan dan Penciptaan Lapangan Kerja”. Tema ini mencakup penguatan kemandirian melalui swasembada pangan, energi, dan ekonomi hijau; hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah; serta penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui pengembangan industri pariwisata, halal, dan kreatif. Namun, target tersebut dinilai akan sulit dicapai bila struktur anggaran masih lebih banyak terserap untuk belanja yang bersifat konsumtif.

Dari sisi pendapatan, APBA 2026 juga memperlihatkan ketergantungan yang tinggi pada transfer pemerintah pusat. Pendapatan transfer direncanakan Rp7,03 triliun, sementara Pendapatan Asli Aceh (PAA) tercatat Rp4,44 triliun. Dengan demikian, lebih dari 61 persen pendapatan Aceh masih bersumber dari transfer.

Dalam konteks pemulihan pascabencana akhir 2025, pemerintah pusat memberikan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp1,6 triliun, dengan rincian Rp824 miliar dikelola provinsi dan sisanya untuk kabupaten/kota terdampak. Selain itu, sharing dana otonomi khusus (otsus) 2026 sebesar Rp24 miliar untuk 23 kabupaten/kota juga telah dicairkan.

Anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti, menilai persoalan utama tidak semata pada ketersediaan anggaran, melainkan kapasitas dan orientasi eksekusi. Ia menyoroti tambahan DBH dan DAU yang bersifat agregatif dan belum sepenuhnya berbasis peta kerusakan rinci. Menurutnya, tanpa penajaman prioritas, anggaran dapat bergerak sementara pemulihan berjalan lambat.

Upaya mengurangi ketergantungan transfer pusat dinilai tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Namun, Aceh disebut perlu memiliki peta jalan untuk meningkatkan pendapatan daerah, termasuk melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, serta dividen BUMD. Sebagai contoh, Kota Banda Aceh menargetkan kenaikan PAD 9,06 persen pada 2026 melalui optimalisasi pajak daerah dan pendapatan BLUD.

Perkembangan kemiskinan juga menunjukkan kesenjangan antara kota dan desa. Di perkotaan, persentase penduduk miskin turun 0,39 poin menjadi 8,15 persen, sedangkan di perdesaan naik 0,07 poin menjadi 14,51 persen. Secara absolut, penduduk miskin perkotaan berkurang sekitar 5.400 orang menjadi 168.770 jiwa, sementara penduduk miskin perdesaan bertambah sekitar 4.000 orang menjadi 534.560 jiwa.

BPS Aceh mencatat garis kemiskinan per September 2025 sebesar Rp715.103 per kapita per bulan, naik 5,75 persen dibanding Maret 2025. Komoditas yang paling berpengaruh terhadap garis kemiskinan antara lain beras, rokok kretek filter, ikan tongkol/tuna/cakalang, dan cabai merah untuk makanan, serta biaya perumahan, bensin, listrik, dan pendidikan untuk non-makanan.

Kondisi tersebut memperkuat kebutuhan kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih terarah dan berbasis wilayah, terutama untuk perdesaan. Intervensi yang disebut relevan mencakup peningkatan produktivitas pertanian, penguatan akses pasar bagi petani dan nelayan, serta pembangunan infrastruktur perdesaan.

Dalam APBA 2026, terdapat alokasi Rp1,45 triliun untuk pembentukan dana abadi daerah (endowment fund). Kebijakan ini dipandang sebagai langkah untuk memperkuat keberlanjutan fiskal jangka panjang, dengan catatan pengelolaannya dilakukan secara baik agar dapat mendanai program strategis secara berkelanjutan tanpa membebani APBD tahunan.

Terkait pemulihan pascabencana, pemerintah pusat mengarahkan penggunaan tambahan TKD untuk kegiatan pra-bencana, tanggap darurat, dan pascabencana. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menekankan bahwa dana tersebut harus dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana serta memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Pemerintah Aceh bersama DPRA juga disebut sedang menindaklanjuti evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang meminta penajaman prioritas anggaran untuk pemulihan pascabencana dan dukungan pada program nasional seperti penurunan stunting serta pengentasan kemiskinan ekstrem.

Sejumlah poin mengemuka sebagai arah perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Pertama, pergeseran orientasi belanja dari konsumtif menuju investasi produktif, termasuk peningkatan porsi belanja modal dari posisi saat ini yang sekitar 5,6 persen. Kedua, penguatan kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD secara signifikan. Ketiga, penajaman prioritas anggaran untuk mengatasi kemiskinan, terutama di perdesaan, dengan pendekatan berbasis data dan lokasi yang spesifik.

Dengan tema pembangunan yang sudah ditetapkan, tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen tersebut tercermin dalam alokasi anggaran, struktur belanja yang produktif, serta tata kelola yang akuntabel. Ukuran keberhasilan APBA tidak hanya pada besarnya angka, tetapi pada dampaknya terhadap kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Aceh.