BERITA TERKINI
APINDO Kalsel Soroti Perizinan, Pajak, dan SDM: Kolaborasi Tripartit Dinilai Mendesak

APINDO Kalsel Soroti Perizinan, Pajak, dan SDM: Kolaborasi Tripartit Dinilai Mendesak

DPP APINDO Kalimantan Selatan menggelar Dialog Ekonomi pada Sabtu, 18 April 2026, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk merespons situasi ekonomi yang dinilai sedang tidak baik-baik saja. Forum tersebut memuat pesan sekaligus komitmen agar pemerintah, dunia usaha, dan pekerja membangun kerja bersama menghadapi tantangan yang kian kompleks.

Dalam dialog itu, disorot bahwa pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun terakhir disebut hanya berada di kisaran 5–5,3 persen, meski angka tersebut juga dipandang masih menuai keraguan. Di tengah resesi ekonomi dunia, muncul pertanyaan mengenai langkah yang dapat ditempuh Kalimantan Selatan agar tetap bertahan.

APINDO menilai dunia usaha berada dalam tekanan ketika pengusaha diminta membuka lapangan kerja seluas-luasnya, namun dihadapkan pada proses perizinan yang belum semakin mudah. Pengurusan izin disebut kerap berbelit, memerlukan banyak jenis izin untuk satu usaha, dengan proses yang tidak sederhana dan biaya yang tidak murah.

Selain perizinan, beban pajak juga menjadi sorotan. Disebutkan adanya pajak berlapis yang membuat ruang gerak usaha semakin sempit. Dalam kondisi usaha yang disebut melandai, stagnan, atau hanya memperoleh keuntungan terbatas, dunia usaha menilai tidak ada kelonggaran yang berarti dari sisi perpajakan. Situasi ini, menurut paparan dalam dialog, mendorong sebagian pengusaha memilih memperkecil cakupan usaha agar tetap bertahan dan tidak gulung tikar.

Tekanan lain yang dibahas adalah suku bunga perbankan yang dinilai masih tinggi. Keuntungan usaha disebut tidak sebanding dengan bunga bank yang dikenakan. Pada saat yang sama, pelemahan nilai tukar rupiah dipandang memengaruhi daya saing dan berdampak pada kemampuan pelaku usaha dalam rantai pasok global.

Ketika dunia usaha tidak mampu mengembangkan kegiatan bisnisnya, risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) disebut meningkat. Dalam dialog tersebut juga disampaikan kekhawatiran terhadap kualitas tenaga kerja yang dinilai belum semakin kompeten. Pertumbuhan penduduk disebut tidak diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Bahkan, Kalimantan Selatan disebut berada pada urutan kedua dalam jumlah PHK. Peningkatan PHK dinilai berpotensi memengaruhi situasi sosial budaya dan keamanan, termasuk risiko naiknya kriminalitas.

Dunia usaha juga digambarkan berada pada posisi terjepit: di satu sisi menghadapi beban perizinan dan pajak, sementara di sisi lain menghadapi tuntutan kenaikan upah dari pekerja agar kesejahteraan meningkat dan memenuhi standar hidup layak. Kondisi tersebut disebut menempatkan pengusaha dalam situasi yang tidak mudah.

Dalam forum itu, perhatian juga diarahkan pada peran pemerintah dalam peningkatan SDM. Disebutkan bahwa balai latihan kerja (BLK) yang seharusnya menyiapkan tenaga kerja andal dinilai belum digarap optimal. Sejumlah pertanyaan diajukan, mulai dari ketersediaan BLK di seluruh kabupaten/kota, besaran anggaran pelatihan, kapasitas daya tampung, hingga apakah pelatihan mengarah pada adaptasi teknologi. Rangkaian pertanyaan tersebut dipakai untuk menggambarkan tingkat keseriusan dalam menyiapkan tenaga kerja lokal.

Soal perizinan, sistem OSS diakui ada, namun dinilai belum mudah, terutama ketika memerlukan persetujuan instansi teknis. Dalam kondisi itu, syarat, waktu, proses, dan biaya disebut menjadi tidak standar. Sementara terkait pajak, disampaikan keluhan bahwa pajak dinilai tidak bertoleransi dan tidak jarang dikenakan berdasarkan jumlah omzet, bukan besaran keuntungan, sehingga pengusaha disebut bisa kesulitan memenuhi kewajiban pajak hingga menggerus modal.

Untuk keluar dari tekanan tersebut, dialog menegaskan perlunya kolaborasi. Lembaga Tripartit yang terdiri dari pemerintah, APINDO, dan serikat buruh didorong lebih sering duduk bersama membahas isu-isu substantif terkait situasi ekonomi terkini. Dialog juga diminta berbasis data, bukan asumsi atau keinginan semata.

Pemerintah dipandang perlu lebih aktif menjadi fasilitator dan penggerak agar iklim usaha dapat dibangun, termasuk melalui pengembangan kawasan industri yang dinilai bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Jika langkah substantif tidak dilakukan, forum itu mengingatkan melalui peribahasa Banjar “bilungka jua nang ramaknya”, yang merujuk pada kondisi pengusaha yang hanya mampu merangkak menjalankan usaha serta pekerja yang rawan terkena PHK.