Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani menilai Indonesia memiliki peluang strategis di tengah perang dagang global. Namun, ia menekankan pentingnya penguatan kebijakan domestik dan peningkatan daya saing ekspor agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada kesepakatan internasional yang belum pasti.
“Kita jangan terlalu bergantung pada kesepakatan yang belum pasti. Fokus kita seharusnya pada memperkuat posisi dalam negeri dan menjaga kestabilan pasar domestik,” kata Shinta dalam keterangannya, Rabu, 14 Mei 2025.
Shinta juga mengingatkan agar Indonesia tidak terlena dengan meredanya konflik dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Menurutnya, arah kebijakan kedua negara masih sangat dinamis dan sulit diprediksi.
Di sisi lain, Shinta menilai kebijakan tarif tinggi AS terhadap sejumlah negara dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperluas pangsa pasar ekspor, khususnya untuk produk pakaian dan alas kaki. Ia menyebut tarif AS terhadap produk dari Tiongkok mencapai 145 persen, Vietnam 46 persen, dan Bangladesh 37 persen.
Shinta menyoroti posisi Indonesia di pasar AS yang masih tertinggal. Saat ini, Indonesia menguasai 4,9 persen pasar pakaian rajutan dan 9 persen pasar alas kaki AS, di bawah Tiongkok dan Vietnam.
Untuk merespons situasi tersebut, Shinta mengatakan Apindo telah menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah. Rekomendasi itu mencakup peningkatan hubungan dagang bilateral seperti Trade and Investment Framework Agreement (TIFA), percepatan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA), serta penguatan sistem perlindungan domestik melalui mekanisme trade remedies seperti anti-dumping dan safeguard.
Sebagai konteks, AS dan Tiongkok sebelumnya sepakat melakukan pelonggaran tarif secara signifikan selama 90 hari. Kesepakatan ini diumumkan dalam pernyataan bersama yang disiarkan pemerintah AS pada Senin, 12 Mei 2025, setelah negosiasi intensif di Jenewa, Swiss.
Dalam kesepakatan tersebut, AS akan menurunkan tarif atas barang-barang asal China dari 145 persen menjadi 30 persen, sementara China akan menurunkan tarif atas produk AS dari 125 persen menjadi 10 persen paling lambat 14 Mei. Meski bersifat sementara, pelonggaran ini dinilai menjadi langkah paling signifikan dalam upaya meredakan ketegangan dagang beberapa tahun terakhir dan memberikan harapan bagi stabilitas ekonomi jangka panjang.

