BERITA TERKINI
Bank bjb dan Kemendesa PDT Perpanjang Kerja Sama untuk Perkuat Layanan Keuangan dan Pemberdayaan Desa

Bank bjb dan Kemendesa PDT Perpanjang Kerja Sama untuk Perkuat Layanan Keuangan dan Pemberdayaan Desa

Bank bjb memperluas sinergi strategis dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT), melalui perjanjian kerja sama terkait fasilitasi layanan Bank Pembangunan Daerah. Kerja sama ini ditujukan untuk mendukung percepatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa.

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro dan Direktur Pengganti Direktur Utama bank bjb, Ayi Subarna. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Sekretaris Jenderal Kemendesa PDT, jajaran Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, perwakilan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah, serta manajemen bank bjb.

Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama antara Kemendesa PDT dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah mengenai fasilitasi layanan perbankan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan daerah tertinggal. Kerja sama juga menjadi kelanjutan dari program yang telah berjalan sejak 2023 dan berakhir pada 25 Juli 2025, yang kemudian disepakati untuk diperpanjang guna menjaga kesinambungan program.

Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak sepakat mengoptimalkan pemanfaatan layanan perbankan untuk mendukung pembangunan desa secara terintegrasi. Ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran data dan informasi, pemanfaatan produk dan jasa perbankan, sosialisasi serta pendampingan produk dan jasa perbankan kepada masyarakat desa, dan penguatan peran Bank Pembangunan Daerah dalam peningkatan kapasitas serta kesejahteraan masyarakat desa. Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bank bjb untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam implementasinya, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan berperan sebagai fasilitator koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sementara itu, bank bjb menyediakan dukungan layanan keuangan dan penguatan kapasitas masyarakat. Pelaksanaan program dijabarkan melalui Rencana Kerja Tahunan yang disepakati bersama sebagai pedoman di lapangan.

Perjanjian berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak, dengan pendanaan bersumber dari anggaran masing-masing institusi. Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dilakukan secara berkala minimal satu kali dalam setahun.

Dalam mendukung pengelolaan keuangan desa, bank bjb menyebut telah mengelola saldo Giro Desa pada 2024 dan 2025, yang menunjukkan pertumbuhan aktivitas keuangan desa. Pertumbuhan tersebut didukung jaringan Agen Laku Pandai bank bjb yang tersebar di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, dengan total 18.727 agen, termasuk BUMDes dan organisasi desa.

Keberadaan agen tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat desa mengakses layanan perbankan, menabung, bertransaksi, serta memperoleh pembiayaan bagi pengembangan usaha mikro dan kecil. Dalam penguatan ekosistem digital desa, bank bjb juga mengintegrasikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) TNT dengan layanan Internet Banking Corporate sejak beberapa tahun terakhir.

Implementasi integrasi sistem telah berjalan di Kabupaten Sumedang, Garut, dan Ciamis, serta direncanakan diperluas bertahap ke wilayah lain. Bank bjb juga melanjutkan pengembangan Ekosistem Transaksi Desa yang dimulai sejak 2021 dan diperkuat melalui nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri pada 2022.