BERITA TERKINI
Bea Masuk 0 Persen Tak Otomatis Turunkan Harga iPhone di Indonesia, Ini Penyebabnya

Bea Masuk 0 Persen Tak Otomatis Turunkan Harga iPhone di Indonesia, Ini Penyebabnya

Penghapusan bea masuk atau tarif 0 persen untuk produk asal Amerika Serikat sempat memunculkan harapan harga iPhone di Indonesia akan turun. Namun, kebijakan tersebut tidak serta-merta membuat banderol iPhone menjadi lebih murah.

Salah satu penyebabnya, sebagian besar iPhone yang beredar di Indonesia bukan berasal dari Amerika Serikat, melainkan dari pusat produksi Apple di China atau India. Karena itu, perangkat tersebut tetap dikenai tarif impor berdasarkan negara asalnya. Kondisi ini membuat dampak kebijakan bea masuk 0 persen terhadap harga iPhone dinilai nyaris tidak terasa.

Selain bea masuk, harga jual iPhone juga dibentuk oleh berbagai komponen biaya lain. Dikutip dari laman iFixied, komponen tersebut mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), biaya distribusi, serta margin keuntungan distributor. Selama komponen-komponen ini tetap berlaku, harga akhir perangkat di tingkat konsumen cenderung tetap tinggi.

Gambaran harga dapat dilihat dari iPhone 15 Pro Max yang dijual resmi mulai dari kisaran Rp 20 jutaan. Harga tersebut sudah mencakup berbagai beban biaya, sehingga penghapusan bea masuk—jika pun berlaku—hanya memengaruhi sebagian kecil dari total pembentukan harga.

Di sisi lain, Apple dikenal menerapkan strategi penetapan harga yang relatif konsisten secara global. Perusahaan ini jarang menyesuaikan harga berdasarkan perubahan regulasi lokal atau fluktuasi biaya distribusi. Strategi tersebut dikaitkan dengan upaya menjaga margin keuntungan dan persepsi sebagai merek premium.

Sementara itu, pemerintah tengah mewacanakan pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), terutama untuk produk generasi berikutnya seperti iPhone 17. Farah Fausa Winarsih, Head of Marketing Apple Product di PT MAP Zona Adiperkasa (Digimap), menyambut baik rencana tersebut. “Bisa jadi ini memberi angin segar. Waktu dengar kabarnya, aku langsung senyum lebar, langsung sujud syukur, Alhamdulillah,” ujarnya. “Semoga dengan ada kebijakan baru, jadi membuat penjualan atau industri teknologi di Indonesia bisa lebih cepat berkembangnya.”

Ia berharap kebijakan baru dapat mempercepat perkembangan industri teknologi di Indonesia dan membuka ruang penyesuaian harga pada masa mendatang.

Dalam perkembangan lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita disebut telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Apple terkait investasi sebesar USD 160 juta. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.