Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmen Indonesia untuk turut membangun sistem ekonomi dan keuangan syariah global yang inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan riset, inovasi digital, serta kolaborasi lintas negara. Upaya ini juga diarahkan untuk memperkuat ekosistem riset BI guna mendorong kebijakan ekonomi dan keuangan syariah yang adil dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo saat membuka the 11th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference & Call for Papers (IIMEFC) 2025 bertema “The Role of Islamic Economics and Finance in the Era of Digital Transformation, Sustainable Growth and Geopolitical Uncertainty” yang digelar di Jakarta pada 6 Oktober 2025.
Dalam pernyataan resmi BI yang dirilis Selasa (7/10/2025), Perry menyampaikan bahwa penguatan ekonomi dan keuangan syariah ke depan bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, pengembangan ekonomi dan keuangan berkelanjutan dengan memperkuat halal value chain sebagai sumber pertumbuhan baru, sekaligus memastikan distribusi nilai ekonomi yang adil dan berpihak pada kemaslahatan sosial.
Kedua, optimalisasi blended finance yang mengintegrasikan pembiayaan komersial dan sosial, termasuk pemanfaatan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), untuk memperluas inklusi keuangan dan mempercepat pemberdayaan ekonomi umat. Ketiga, akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah sebagai pendorong efisiensi, inovasi, dan konektivitas global.
Perry menekankan, ketiga pilar tersebut membutuhkan kolaborasi erat antar institusi, kemitraan lintas otoritas dan industri, serta kerja sama antarnegara untuk membangun ekosistem keuangan syariah yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing global. Ia juga menyatakan bahwa sinergi yang kuat dapat menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai katalis pertumbuhan yang lebih berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
BI menilai ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran penting dalam mempercepat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Penguatan instrumen sosial seperti ZISWAF, bersama pembiayaan mikro syariah, diarahkan untuk memperkuat kelompok rentan dan mengurangi ketimpangan, sekaligus memastikan aktivitas ekonomi berjalan secara etis dan berkelanjutan.
Upaya tersebut juga diperkuat melalui inovasi pembiayaan terpadu dan pemanfaatan teknologi digital agar dampaknya semakin luas serta selaras dengan program pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan. BI turut mengembangkan berbagai inisiatif riset dan forum internasional untuk memperkuat kolaborasi lintas pihak, salah satunya melalui penyelenggaraan IIMEFC sebagai ajang pertukaran pengetahuan dan inovasi kebijakan ekonomi syariah.
IIMEFC merupakan kegiatan tahunan dari Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF), jurnal yang dikelola BI dan telah terakreditasi internasional. IIMEFC 2025 menghadirkan narasumber Prof. Bambang Brodjonegoro, Prof. Aishath Muneeza, dan Dr. Muhammad Meki, dengan Prof. Mansor Ibrahim sebagai moderator.
Diskusi panel dalam konferensi tersebut menyoroti pentingnya kolaborasi dan inovasi antarnegara dalam memperkuat peran ekonomi dan keuangan syariah melalui pemanfaatan teknologi digital, optimalisasi zakat dan wakaf, serta perluasan pembiayaan mikro bagi masyarakat. Pembahasan juga menegaskan bahwa sinergi kebijakan, transformasi digital, dan inovasi pembiayaan sosial menjadi kunci untuk menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan, dengan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BI mencatat antusiasme periset pada penyelenggaraan IIMEFC 2025 tergolong tinggi. Konferensi ini menerima 348 naskah dengan peserta dari 37 negara, termasuk naskah dari Amerika Serikat, Tiongkok, Inggris, Indonesia, Malaysia, Pakistan, dan Arab Saudi, serta karya kolaboratif lintas negara.

