BERITA TERKINI
BI Uji Coba Payment ID Berbasis NIK Mulai 17 Agustus 2025, Efisiensi Transaksi Dibayangi Isu Privasi

BI Uji Coba Payment ID Berbasis NIK Mulai 17 Agustus 2025, Efisiensi Transaksi Dibayangi Isu Privasi

Bank Indonesia (BI) akan mulai menguji coba sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025. Sistem ini dirancang sebagai identitas digital untuk transaksi keuangan dengan mengintegrasikan kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga setiap individu memiliki satu identitas transaksi yang dapat digunakan di seluruh platform dan layanan fintech.

Melalui Payment ID, aktivitas keuangan seseorang dapat terdata dan terhubung secara otomatis. Bahkan jika seseorang memiliki lebih dari satu rekening bank, seluruh akun tersebut akan terintegrasi ke dalam satu Payment ID.

Dosen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Susilo Nur Aji Cokro Darsono, menilai langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pengawasan dalam sistem keuangan. Ia juga menyebut sistem tersebut dapat mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Menurut Susilo, Payment ID menjawab kebutuhan interoperabilitas dan pemetaan profil keuangan (financial profiling). Ia menyoroti berbagai persoalan terkait pengajuan kredit dan pengawasan pajak yang kerap dipengaruhi transaksi yang tidak tercatat, sehingga perbankan kesulitan menilai kemampuan bayar seseorang secara akurat.

Meski demikian, Susilo mengingatkan kebijakan ini juga membawa tantangan, terutama terkait perlindungan data pribadi. Ia menekankan pengelolaan data perlu berlandaskan prinsip transparansi, kontrol pengguna, dan akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022.

Ia juga menilai terdapat potensi bias akibat kesenjangan akses digital (financial data divide). Kelompok dengan akses digital rendah—seperti pekerja sektor informal, warga di daerah terpencil, dan lansia—dinilai berisiko tidak terjangkau oleh sistem apabila desain dan implementasinya tidak inklusif.

Karena itu, Susilo mendorong desain sistem yang inklusif dengan pendekatan human-centered, disertai sosialisasi kepada masyarakat. Ia menyarankan pemerintah melakukan edukasi publik secara masif, membangun mekanisme audit algoritma yang independen, serta melibatkan berbagai pihak seperti akademisi, LSM, dan masyarakat sipil dalam evaluasi kebijakan.

Di sisi lain, Susilo menegaskan sistem ini disebut tidak dirancang untuk mengawasi, melainkan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan keuangan. Ia mengatakan data hanya akan dibuka bila diperlukan dan harus melalui izin yang jelas. Setiap lembaga yang hendak mengakses data disebut tetap diwajibkan memperoleh otorisasi dari BI dan persetujuan pemilik data.

Menjelang masa uji coba, masyarakat diminta proaktif mencari informasi terkait Payment ID dan menyampaikan masukan kepada pemerintah agar implementasi dapat berjalan baik pada 2029. Susilo menambahkan, bila ditemukan hal yang tidak sesuai atau berisiko, publik masih memiliki ruang untuk menyuarakan pendapat melalui kanal publik maupun lembaga legislatif, sementara pemerintah diharapkan terus membuka informasi dan memperkuat edukasi kepada masyarakat.