BERITA TERKINI
BKAD: Keuangan Pemko Medan Aman, Gaji PPPK Dipastikan Lancar hingga 2027

BKAD: Keuangan Pemko Medan Aman, Gaji PPPK Dipastikan Lancar hingga 2027

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Muhammad Ashari Lubis, menegaskan kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih aman untuk membiayai penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 2027.

“Alhamdulillah, keuangan kita masih aman. Jadi kita tidak ada masalah terkait penggajian PPPK,” kata Ashari, Rabu (1/4/2026).

Menurut Ashari, kondisi keuangan setiap pemerintah daerah berbeda-beda. Ia juga menyinggung adanya aturan baru pada 2027 terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30%.

“Jadi kondisi itu yang mungkin menyebabkan terjadi pengurangan atau pemecatan PPPK di daerah lain. Untuk Pemko Medan, belanja pegawai kita masih di bawah 30%, makanya saya bilang masih aman dan tidak ada masalah soal penggajian PPPK,” ujarnya.

Ashari menyebut Wali Kota Medan turut memberi perhatian terhadap isu tersebut, mengingat kejadian serupa telah terjadi di sejumlah daerah lain. Pemko Medan, kata dia, terus memantau kondisi keuangan dan mengontrol belanja pegawai agar tetap sesuai ketentuan.

“Kondisi ini terus kita perhatikan, termasuk mengontrol belanja pegawai maksimal 30%,” katanya.

Ia pun meminta PPPK di Kota Medan tidak khawatir dengan isu yang berkembang. Ashari kembali menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemko Medan aman terkait penggajian PPPK.