Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah agar anggaran tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, melainkan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Christian saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Rabu. Ia menyebut penyerahan laporan keuangan bukan sekadar penyerahan dokumen, melainkan juga tanggung jawab moral atas keputusan anggaran yang diambil.
Menurut Christian, semakin terbuka pengelolaan keuangan daerah, semakin kuat pula kepercayaan publik. Ia juga mengingatkan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan tujuan akhir. Baginya, esensi utama pengelolaan keuangan daerah terletak pada manfaat anggaran bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Christian menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan NTT atas pendampingan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan LKPD dilakukan secara bersamaan oleh 16 daerah, yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara, Malaka, Belu, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Flores Timur, Sikka, Nagekeo, dan Ende.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Triyantoro menyatakan penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sekaligus indikator komitmen terhadap akuntabilitas publik. Dari total 23 entitas di NTT, sebanyak 16 entitas menyerahkan LKPD tepat waktu, yang dinilai menunjukkan peningkatan kesadaran dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Triyantoro menambahkan, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci untuk menilai kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal. Tahapan ini menandai dimulainya audit LKPD Tahun Anggaran 2025, yang diharapkan tidak hanya menghasilkan opini yang baik, tetapi juga mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola keuangan daerah di NTT.