BERITA TERKINI
BPK Mulai Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025 di Kemenko Pangan, Kementan, Bapanas, dan Barantin

BPK Mulai Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025 di Kemenko Pangan, Kementan, Bapanas, dan Barantin

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 di Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Badan Karantina Indonesia (Barantin). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional BPK untuk menjaga akuntabilitas keuangan negara, termasuk memberikan opini atas laporan keuangan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola agar pengelolaan anggaran lebih tertib dan transparan.

Anggota IV BPK Haerul Saleh menyampaikan hal tersebut dalam entry meeting pemeriksaan LK di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (5/2). Pertemuan itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian yang juga Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman, serta Kepala Barantin Sahat Manor Pangabean.

Haerul menjelaskan pemeriksaan dilakukan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Ruang lingkupnya mencakup penilaian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Menurut BPK, fokus dan sasaran pemeriksaan antara lain menilai dampak pelaksanaan program prioritas terhadap pelaporan, kecukupan penyajian dan pengungkapan kewajaran laporan keuangan, transaksi terkait Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), serta dampak pelaksanaan efisiensi anggaran. BPK juga akan mengidentifikasi isu-isu strategis yang berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor pangan.

Untuk LK Kemenko Pangan, BPK menyoroti isu pendapatan dan dana yang dibatasi penggunaannya. Disebutkan Kemenko Pangan belum memiliki Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsional sebagai sumber utama pendapatan, serta terdapat dana Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang perlu dipantau realisasinya.

Pada pemeriksaan LK Kementan, BPK menyoroti peningkatan signifikan akun belanja Tahun 2025 yang berkaitan dengan Program Strategis Nasional Ketahanan Pangan, serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Sementara itu, isu penting pada pemeriksaan LK Bapanas mencakup belanja barang terkait penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), termasuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan bantuan pangan.

Adapun pada pemeriksaan LK Barantin, BPK menaruh perhatian pada pendapatan PNBP, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta pengelolaan BMN.

Haerul berharap para pimpinan di Kemenko Pangan, Kementan, Bapanas, dan Barantin menginstruksikan jajarannya untuk kooperatif dan terbuka dalam penyiapan data maupun informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif inspektorat jenderal (Itjen) dalam pendampingan pemeriksaan guna mendukung efektivitas pemeriksaan BPK.

Entry meeting tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Laode Nusriadi, para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari instansi terkait, serta tim pemeriksa BPK.