BERITA TERKINI
Din Syamsuddin Nilai Indonesia Bergeser ke Demokrasi Liberal dan Ekonomi Kapitalis

Din Syamsuddin Nilai Indonesia Bergeser ke Demokrasi Liberal dan Ekonomi Kapitalis

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Dr M Din Syamsuddin, menilai praktik ketatanegaraan Indonesia saat ini telah menjauh dari amanat para pendiri bangsa. Ia menyebut pergeseran itu terlihat pada arah demokrasi dan sistem ekonomi yang dinilainya semakin liberal dan kapitalis.

Pernyataan tersebut disampaikan Din saat berbicara dalam diskusi yang digelar Paramadina Institute for Ethics and Civilization (PIEC) di Hotel Ambhara, Jakarta, Jumat, 12 September 2025.

Din mengatakan, pelaksanaan demokrasi Indonesia kini bertentangan dengan sila keempat Pancasila, yakni “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.” Menurutnya, pesan para pendiri bangsa terkait prinsip itu perlu kembali direnungkan.

Ia mengilustrasikan bahwa demokrasi Indonesia saat ini cenderung sangat liberal. Din membandingkannya dengan sistem pemilihan presiden di Amerika Serikat yang, menurutnya, tidak dilakukan secara langsung seperti di Indonesia karena masih menggunakan mekanisme perwakilan atau delegasi. Sementara di Indonesia, ia menyoroti penerapan prinsip satu orang satu suara yang membuat nilai suara setiap warga setara tanpa membedakan latar belakang pendidikan maupun status sosial.

Din menilai kondisi tersebut menunjukkan Indonesia meninggalkan semangat gotong royong serta konsep permusyawaratan-perwakilan yang menekankan hikmah dan kebijaksanaan.

Dalam pandangannya, nilai “kerakyatan” dalam sila keempat tidak identik dengan kebebasan individu yang liberal. Ia menjelaskan bahwa kata “rakyat” mengandung unsur pengayoman, cinta, pertanggungjawaban, dan keselamatan, sehingga berbeda dari pengertian dalam demokrasi Barat yang menurutnya lebih menekankan kebebasan personal seluas-luasnya.

Din juga menyinggung prinsip bahwa dalam demokrasi Pancasila tidak semestinya berlaku pola “the winner take all” atau pemenang pemilu mengambil semuanya. Ia menekankan bahwa demokrasi seharusnya melahirkan kepemimpinan yang berlandaskan hikmah dan kebijaksanaan, bukan semata memperjuangkan kepentingan perseorangan atau kelompok.

Selain demokrasi, Din menilai masalah juga terjadi pada arah perekonomian. Ia menyebut Indonesia kini menjadi negara yang sangat kapitalis, salah satunya terlihat dari perubahan Pasal 33 UUD melalui amandemen. Din mengatakan pasal yang semula terdiri dari tiga ayat kini menjadi lima ayat, dan menyoroti penambahan kata “keekonomian” yang menurutnya membawa konsekuensi besar.

Menurut Din, perubahan itu membuat Indonesia bergeser dari konsep ekonomi “jalan tengah” yang tidak sepenuhnya kapitalis maupun sosialis. Ia menyatakan amandemen telah mengubah banyak hal dalam sistem ekonomi nasional.

Din menilai situasi tersebut turut memunculkan kembali wacana agar Indonesia kembali ke UUD 1945 versi asli. Ia menyebut amandemen konstitusi perlu direnungkan ulang karena cita-cita pendirian negara adalah mewujudkan Indonesia yang damai, stabil, aman, berkeadilan, sejahtera, dan beradab.

“Sekali lagi kita tidak ingin Indonesia berubah menjadi negara yang menjalankan demokrasi liberal dan mempraktikkan sistem ekonomi kapitalis,” kata Din.