DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyoroti masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun 2025 yang digelar pada Jumat (27/3/2026).
Dalam laporan Pansus, realisasi pendapatan daerah pada 2025 disebut mengalami kenaikan menjadi Rp2,881 triliun atau 150,47 persen dari target Rp1,915 triliun. Namun, peningkatan itu dinilai masih didominasi oleh transfer keuangan pusat ke daerah. Berdasarkan data Pansus, persentase realisasi pendapatan daerah dari dana pusat mencapai 160,90 persen.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan dengan realisasi 144,15 persen. Meski demikian, nilainya tercatat Rp231,5 miliar.
Ketua Pansus LKPJ Bupati, Norvie Aperiansyani, menyampaikan apresiasi atas peningkatan pendapatan daerah, tetapi mengingatkan agar pemerintah daerah memberi perhatian pada sumber pendapatan tersebut. Ia menilai ketergantungan pada dana pusat perlu dikurangi karena sifatnya tidak pasti.
Pansus juga mencatat sejumlah persoalan terkait PAD, termasuk masih adanya jenis pajak daerah yang tidak terealisasi sama sekali pada tahun 2025. Jenis pajak yang disebut antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, dan penerangan jalan. Kondisi ini dinilai perlu dievaluasi secara serius agar tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya.
Dari sisi belanja daerah, Pansus mencatat realisasi belanja tahun 2025 mencapai Rp2,059 triliun atau 92,09 persen dari target Rp2,236 triliun. Capaian ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 84,26 persen. Adapun pembiayaan daerah dilaporkan terealisasi 100 persen tanpa kendala berarti.
Meski sejumlah indikator menunjukkan tren positif, Pansus menilai capaian tersebut perlu diikuti penguatan kemandirian fiskal daerah, optimalisasi PAD, serta perbaikan sistem perencanaan dan penganggaran ke depan.
Selain menyoroti aspek keuangan, Pansus turut menyampaikan catatan terhadap pelaksanaan program pemerintah KSB sepanjang 2025. Di sektor pendidikan, Pansus menilai layanan pendidikan belum merata, khususnya dalam pemanfaatan program bus sekolah. Di bidang kesehatan, Pansus menyoroti angka umur harapan hidup yang masih berada di bawah standar nasional.
Pansus juga mencatat meningkatnya persoalan sosial, seperti kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pada sektor lingkungan, capaian penanganan dan pengelolaan sampah disebut baru mencapai 50,08 persen, masih di bawah target minimal 60 persen.
Catatan lain disampaikan terkait pemenuhan infrastruktur pendukung kepariwisataan serta sektor ketenagakerjaan, yang dinilai masih menghadapi persoalan kualitas angkatan kerja dan minimnya peluang kerja.
Norvie berharap seluruh catatan yang disampaikan Pansus dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang.