BERITA TERKINI
Ekonomi Syariah Indonesia Kian Menguat, Kontribusi terhadap PDB Terus Naik

Ekonomi Syariah Indonesia Kian Menguat, Kontribusi terhadap PDB Terus Naik

Ekonomi syariah di Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat dan kian menegaskan perannya sebagai salah satu pilar penting perekonomian nasional. Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat posisinya menuju pusat ekonomi syariah global.

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan terlihat pada sejumlah sektor utama, terutama keuangan syariah, industri halal, serta keuangan sosial syariah. Meski demikian, penguatan berkelanjutan dinilai tetap diperlukan, termasuk perluasan akses digital dan peningkatan literasi masyarakat agar potensi yang ada dapat dimaksimalkan.

Salah satu indikator yang digunakan untuk membaca kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional adalah Aktivitas Usaha Berbasis Syariah (AUS). Indikator ini menggambarkan kontribusi sektor berbasis syariah terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB), baik dari sisi produk syariah maupun pembiayaan berbasis syariah. Data AUS menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.

Pada triwulan II-2022, kontribusi AUS tercatat sebesar 45,66% dari PDB, naik dibandingkan triwulan II-2021 yang berada di angka 44,13%. Angka tersebut kembali meningkat pada triwulan II-2023 menjadi 46,71% dan diperkirakan mencapai 47,05% pada triwulan II-2024.

Sejalan dengan tren tersebut, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyampaikan optimisme bahwa kontribusi ekonomi syariah terhadap PDB akan terus meningkat dan diproyeksikan melampaui 47,30% pada akhir 2024. Proyeksi ini mencerminkan semakin besarnya peran sektor syariah dalam perekonomian nasional.

Dari sisi keuangan syariah, pertumbuhan juga tercatat pada perbankan syariah, pasar modal syariah, hingga industri keuangan non-bank syariah. Pada akhir Desember 2024, total aset sektor keuangan syariah mencapai Rp9.927 triliun, tumbuh 11,8% secara tahunan (yoy). Rasio total aset keuangan syariah terhadap PDB tercatat sebesar 45%.

Perbankan syariah mencatatkan total aset Rp980,3 triliun pada akhir 2024, tumbuh 9,9% secara tahunan. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset perbankan nasional yang tercatat 5,9%. Pangsa pasar (market share) perbankan syariah mencapai 7,72%.

Pasar modal syariah juga menunjukkan pertumbuhan. Pada Desember 2024, total aset pasar modal syariah tercatat Rp8.559,5 triliun, naik 11% secara tahunan. Meski laju pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 24%, pertumbuhan pasar modal syariah masih lebih tinggi daripada pasar modal nasional yang tumbuh 6,1%. Pangsa pasar pasar modal syariah tercatat 40,7%.

Sementara itu, industri keuangan non-bank syariah (IKNB) mencatat total aset Rp387,2 triliun pada Desember 2024. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) disebut berkontribusi 45% dari total aset IKNB syariah. Pertumbuhan aset IKNB syariah mencapai 20,5% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset IKNB nasional sebesar 5,1%. Pangsa pasar IKNB syariah tercatat 12,03%.

Di tengah percepatan digitalisasi, teknologi dinilai memegang peran penting dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah melalui peningkatan aksesibilitas, efisiensi, dan transparansi. Pemanfaatan platform fintech syariah, e-commerce, serta berbagai aplikasi berbasis teknologi disebut dapat membuka peluang baru bagi masyarakat untuk terlibat dalam ekosistem ekonomi syariah.

Teknologi blockchain, misalnya, disebut berpotensi meningkatkan keamanan dan transparansi transaksi keuangan syariah. Selain itu, platform crowdfunding syariah dan peer-to-peer lending dapat memperluas akses pembiayaan, termasuk bagi kelompok yang sebelumnya sulit dijangkau oleh sistem perbankan konvensional.

Bagi UMKM syariah, pemanfaatan teknologi digital dipandang sebagai jembatan untuk meningkatkan daya saing, antara lain melalui akses pasar digital, penggunaan platform e-commerce, serta kemitraan dengan startup di industri halal.

Dengan pertumbuhan yang stabil pada kontribusi terhadap PDB dan penguatan di sektor keuangan syariah, Indonesia dinilai memiliki ruang besar untuk memperluas peran ekonomi syariah di tingkat global. Penguatan industri halal, modernisasi koperasi syariah, serta pemanfaatan teknologi digital menjadi beberapa fokus yang disebut dapat mendorong kontribusi ekonomi syariah yang lebih besar, baik bagi perekonomian nasional maupun internasional.