BERITA TERKINI
Gambaran Sistem Ekonomi Indonesia di Tiap Era Kepemimpinan Presiden

Gambaran Sistem Ekonomi Indonesia di Tiap Era Kepemimpinan Presiden

Perjalanan ekonomi Indonesia menunjukkan perubahan arah kebijakan dari satu masa kepemimpinan ke masa berikutnya. Setiap presiden menghadapi tantangan zamannya sendiri—mulai dari upaya merumuskan dasar ekonomi negara, pemulihan pascakrisis, hingga dorongan transformasi industri dan digital. Berikut ringkasan ciri kebijakan ekonomi Indonesia di tiap era.

Masa Sukarno (1945–1966): perumusan dasar ekonomi dan etatisme
Pada awal kemerdekaan, para pemimpin berupaya merumuskan sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Muhammad Hatta mencetuskan konsep Sistem Ekonomi Kerakyatan yang berlandaskan asas kekeluargaan dan dicatat dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 1–5 sebagai pedoman. Di periode ini juga dikenal kebijakan Gunting Syafruddin, yang bertujuan menyeimbangkan jumlah uang beredar dengan ketersediaan barang pada masa awal penggunaan mata uang Indonesia.

Memasuki 1959, Sukarno mengubah arah kebijakan menjadi Sistem Ekonomi Etatisme, yaitu negara mengendalikan produksi, distribusi, dan konsumsi. Namun, sistem ini tidak bertahan lama. Salah satu faktor utama yang disebut dalam catatan periode tersebut adalah terjadinya hiperinflasi hingga 650% pada 1966.

Masa Suharto (1966–1998): pembangunan melalui Repelita dan pendekatan liberalisasi
Ketika Suharto memulai pemerintahan, Indonesia disebut berada dalam kondisi sulit akibat hiperinflasi 650% serta beban utang. Pemerintahannya menerapkan Sistem Ekonomi Demokrasi yang menitikberatkan pembangunan ekonomi dengan pendekatan liberalisme, termasuk deregulasi sektor perbankan dan sektor riil, penarikan investasi asing, serta promosi ekspor.

Pembangunan dijalankan melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), dengan fokus stabilisasi ekonomi, swasembada pangan, dan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Namun, periode ini juga dicatat menghadapi persoalan ketergantungan pada luar negeri serta maraknya praktik KKN. Kondisi tersebut memicu tuntutan masyarakat karena dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat dan disebut menjadi salah satu faktor yang terkait dengan krisis moneter 1998.

Masa B.J. Habibie (1998–1999): reformasi ekonomi pascakrisis
Di era Habibie, reformasi ekonomi dilakukan melalui penyelamatan sektor perbankan, perluasan pasar bagi investor asing, penjualan aset BUMN, serta penerbitan UU Otonomi Daerah untuk pengelolaan sumber daya. Habibie juga menetapkan peraturan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada 1999. Dalam periode ini, nilai mata uang Indonesia disebut mulai membaik dan utang berkurang sebesar 3 miliar dolar AS.

Masa Abdurrahman Wahid (1999–2001): penguatan ekonomi kerakyatan dan pendanaan domestik
Pada masa Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kebijakan ekonomi disebut melanjutkan arah reformasi era Habibie. Dalam periode ini mulai mengemuka Ekonomi Kerakyatan yang memprioritaskan usaha-usaha ekonomi rakyat dan berfokus pada pendanaan domestik. Pemerintah juga melanjutkan otonomi daerah serta membuka jaringan investor, terutama di sektor migas dan pertambangan.

Ketergantungan pada utang luar negeri disebut menurun, dengan catatan utang Indonesia berkurang sebesar 9 miliar dolar AS pada era ini.

Masa Megawati (2001–2004): stabilitas makro dan reformasi struktural
Pemerintahan Megawati melanjutkan pemulihan ekonomi pascakrisis 1998 dengan fokus pada stabilitas makroekonomi dan reformasi struktural. Kebijakan yang dicatat antara lain penurunan inflasi dari 12,55% menjadi 6,4%, privatisasi BUMN seperti Indosat dan Tambang Timah untuk efisiensi, pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2004, reformasi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara, pembangunan infrastruktur dasar, serta dukungan bagi UMKM.

Masa Susilo Bambang Yudhoyono (2004–2014): pertumbuhan stabil dengan pendekatan pro-pasar dan program sosial
Di bawah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Indonesia disebut mengalami periode pertumbuhan ekonomi yang stabil dengan pendekatan neo-liberal yang pro-pasar, sambil tetap menjaga program sosial. Contoh kebijakan yang disebut meliputi BLT (Bantuan Langsung Tunai) bagi masyarakat miskin, subsidi BBM dalam skala besar, serta peningkatan investasi asing langsung (FDI).

Masa Joko Widodo (2014–2024): pembangunan fisik dan transformasi struktural
Kebijakan ekonomi pada masa Joko Widodo (Jokowi) berfokus pada pembangunan fisik dan transformasi ekonomi struktural, meski disebut menghadapi tantangan utang dan ketimpangan. Pemerintahannya ditandai dorongan menuju ekonomi berbasis industri dan digital. Beberapa contoh yang dicatat antara lain pembangunan IKN, pesatnya perkembangan ekonomi digital, penerapan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), relaksasi pajak untuk UMKM dan industri, serta program swasembada beras dan gula.

Perubahan kebijakan dari masa ke masa memperlihatkan bagaimana orientasi ekonomi Indonesia bergerak mengikuti kebutuhan dan tekanan yang dihadapi pemerintah. Dari perumusan ekonomi kerakyatan, penguatan peran negara, liberalisasi pembangunan, hingga transformasi industri dan digital, setiap era meninggalkan jejak kebijakan yang berbeda dalam perjalanan ekonomi nasional.