BERITA TERKINI
Gelombang PHK Meningkat di Indonesia: Data, Faktor Pendorong, Dampak, dan Opsi Penanganan

Gelombang PHK Meningkat di Indonesia: Data, Faktor Pendorong, Dampak, dan Opsi Penanganan

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, per 20 Mei 2025, sebanyak 26.455 pekerja terkena PHK sejak awal tahun. Sektor manufaktur, teknologi, dan ritel disebut menjadi penyumbang terbesar.

Kondisi ini dinilai tidak hanya menekan stabilitas ekonomi rumah tangga, tetapi juga berpotensi memicu gejolak sosial apabila tidak ditangani dengan cepat dan terukur.

Penyebab gelombang PHK

Sejumlah faktor disebut berkontribusi terhadap meningkatnya PHK. Pertama, pelemahan ekonomi global yang menekan permintaan ekspor. Resesi di sejumlah negara mitra dagang, seperti China dan Amerika Serikat, membuat perusahaan—terutama di manufaktur dan komoditas—melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global pada 2025 sebesar 2,9%, lebih rendah dari perkiraan sebelumnya. Pada saat yang sama, sektor manufaktur Indonesia dilaporkan mengalami kontraksi 5,2% pada kuartal I 2025.

Kedua, transformasi digital dan otomatisasi yang kian masif. Perusahaan di berbagai sektor beralih ke sistem otomatis dan kecerdasan buatan untuk menekan biaya. Digitalisasi layanan disebut mendorong pengurangan karyawan di sektor seperti perbankan dan logistik. Perusahaan berbasis teknologi—termasuk e-commerce dan fintech—juga melakukan efisiensi melalui otomatisasi. Dalam catatan yang disebutkan, startup besar di Indonesia memangkas sekitar 20–30% karyawan pada 2025 untuk menurunkan biaya operasional.

Ketiga, kebijakan upah minimum dan regulasi ketenagakerjaan yang dinilai kurang fleksibel. Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 di beberapa wilayah—misalnya DKI Jakarta yang naik 8,5%—dipandang memberatkan UMKM dan industri padat karya. Situasi ini disebut mendorong sebagian perusahaan memilih PHK atau relokasi ke negara atau daerah dengan biaya tenaga kerja lebih rendah, seperti Vietnam atau Bangladesh.

Keempat, kebijakan pajak dan regulasi yang dianggap tidak kondusif. Perubahan aturan perpajakan untuk perusahaan multinasional, termasuk PPN digital, disebut membuat sebagian investor menarik diri sehingga berimbas pada berkurangnya lapangan kerja.

Dampak terhadap ekonomi dan sosial

Kenaikan PHK berpotensi mendorong peningkatan pengangguran dan kemiskinan. Data BPS yang disebut dalam rujukan menyatakan tingkat pengangguran terbuka naik dari 4,8% pada 2024 menjadi 5,5% pada 2025, dengan tambahan 1,2 juta orang kehilangan pekerjaan. Dampak lanjutannya, angka kemiskinan diperkirakan meningkat 0,5–1% hingga akhir tahun.

Selain itu, penurunan daya beli menjadi risiko berikutnya. Survei Bank Indonesia menunjukkan indeks kepercayaan konsumen turun ke level 85,3—disebut sebagai yang terendah sejak 2023—yang dapat mengancam pertumbuhan ekonomi yang banyak ditopang konsumsi domestik.

PHK massal juga dinilai dapat memperlebar ketimpangan sosial, terutama bagi pekerja berusia lebih tua dan berpendidikan rendah yang lebih sulit beradaptasi dan bersaing di pasar kerja baru.

Opsi penanganan

Sejumlah langkah disebut dapat ditempuh untuk meredam dampak dan menahan laju PHK. Pemerintah didorong mempercepat pelatihan keterampilan digital, termasuk memperluas program Kartu Prakerja Gelombang 10 dengan fokus pada pelatihan AI, coding, dan ekonomi kreatif, serta membuka kolaborasi dengan platform pelatihan.

Dari sisi kebijakan, insentif fiskal seperti tax holiday atau subsidi upah bagi perusahaan yang menyerap tenaga kerja baru atau menghindari PHK besar-besaran disebut dapat menjadi solusi jangka pendek, terutama untuk sektor hijau dan energi terbarukan.

Penguatan UMKM dan ekonomi kreatif juga dipandang penting, mengingat sektor ini disebut kerap menjadi penyangga pada masa krisis. Perluasan akses pendanaan dan pelatihan kewirausahaan diharapkan dapat membantu menyerap tenaga kerja yang terdampak.

Di sisi regulasi, pemerintah didorong meninjau ulang aturan ketenagakerjaan yang dinilai memberatkan dunia usaha tanpa mengurangi hak pekerja, termasuk mempertimbangkan skema kerja yang lebih fleksibel.

Langkah lain yang disebut adalah mendorong investasi di sektor padat karya seperti agroindustri, pariwisata, serta manufaktur baterai kendaraan listrik (EV battery manufacturing), dan mempercepat pelatihan vokasi melalui kerja sama dengan industri untuk upskilling tenaga kerja terdampak, terutama di bidang digital dan energi terbarukan.

Gelombang PHK menjadi ujian bagi ketahanan ekonomi Indonesia. Upaya kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dinilai diperlukan agar tekanan jangka pendek dapat dikelola sekaligus menjadi momentum menyiapkan tenaga kerja yang lebih adaptif.