Sistem ekonomi Gerakan Benteng merupakan strategi yang diterapkan pada awal masa kemerdekaan Indonesia untuk mengalihkan dominasi ekonomi kolonial menuju ekonomi nasional. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas ketimpangan struktur ekonomi warisan penjajahan Belanda, ketika sebagian besar kegiatan ekonomi masih dikuasai pengusaha nonpribumi—terutama keturunan Tionghoa dan pihak asing—sementara pengusaha pribumi menghadapi keterbatasan modal dan akses pasar.
Gerakan Benteng digagas pada masa Kabinet Natsir dengan tujuan membentuk struktur ekonomi yang lebih adil melalui penguatan pelaku usaha dari kalangan pribumi. Pemerintah menargetkan lahirnya kelas pengusaha pribumi yang mampu bersaing dan mengambil peran lebih besar dalam aktivitas perdagangan, termasuk impor, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pengusaha asing.
Tujuan utama program ini adalah membentuk dan melindungi kelas pengusaha pribumi agar dapat bersaing dengan pengusaha nonpribumi. Mengacu pada buku Ilmu Pengetahuan Sosial karya Nana Supriatna dkk (2004), kebijakan ini diharapkan mengurangi dominasi ekonomi kolonial yang masih kuat setelah Indonesia merdeka, dengan membuka akses ekonomi yang lebih adil bagi masyarakat Indonesia asli.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah memberikan kredit dan pelatihan kepada sekitar 700 pengusaha pribumi sebagai dukungan modal awal. Harapannya, fasilitas tersebut dapat membantu mereka masuk ke kegiatan impor, mengurangi ketergantungan pada pengusaha asing, serta membantu penghematan devisa negara. Namun, di lapangan, idealisme itu tidak sepenuhnya terwujud karena penerima program dinilai belum siap secara manajerial dan bisnis untuk memanfaatkan dukungan yang diberikan.
Pencetus Gerakan Benteng adalah Dr. Soemitro Djojohadikusumo, yang saat itu menjabat Menteri Perdagangan dalam Kabinet Natsir. Ia dikenal sebagai ekonom dan guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dengan latar pendidikan di Netherland School of Economics dan Université de Sorbonne. Soemitro memandang pengusaha pribumi membutuhkan dukungan negara agar dapat bersaing, sehingga Gerakan Benteng dirancang sebagai bentuk kebijakan afirmatif.
Dalam kariernya, Soemitro pernah menjabat sejumlah posisi di pemerintahan, antara lain Menteri Perekonomian (1950–1951), Menteri Keuangan (1952–1953), Menteri Perdagangan (1968–1973), serta Menteri Negara Riset (1973–1978).
Program Gerakan Benteng dijalankan melalui beberapa langkah. Pertama, pemerintah memberi peluang kepada pengusaha pribumi untuk menjadi importir resmi sebagai pintu masuk ke perdagangan internasional. Kedua, pengusaha kecil mendapat bimbingan serta kredit modal kerja, termasuk fasilitas kurs murah untuk kegiatan impor. Ketiga, pembangunan ekonomi nasional dirancang agar melibatkan kelompok masyarakat yang sebelumnya kurang terakses dalam aktivitas ekonomi.
Namun, pelaksanaan program dinilai tidak berjalan maksimal. Sejumlah penerima kredit justru menggunakan dana untuk konsumsi pribadi. Selain itu, terdapat praktik menjual hak impor kepada pengusaha nonpribumi demi keuntungan cepat. Kondisi ini bertentangan dengan semangat awal Gerakan Benteng yang ingin memperkuat posisi pengusaha pribumi.
Kegagalan program dipengaruhi lemahnya kesiapan sebagian pengusaha pribumi dalam mengelola modal dan kurangnya pengawasan. Penyalahgunaan fasilitas, termasuk penjualan lisensi impor, membuat tujuan program bergeser dan pada akhirnya tidak mengurangi dominasi pengusaha lama. Dampaknya turut membebani keuangan negara. Pada 1952, defisit anggaran tercatat mencapai Rp3 miliar, di luar sisa defisit tahun sebelumnya sebesar Rp1,7 miliar.
Gerakan Benteng kemudian dinyatakan gagal dan dihentikan pada masa Kabinet Djuanda pada April 1957. Meski demikian, kebijakan ini kerap dipandang sebagai upaya penting dalam sejarah ekonomi Indonesia untuk menciptakan keadilan ekonomi pascakemerdekaan, sekaligus menjadi pelajaran tentang pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan pengawasan dalam pelaksanaan program ekonomi.

