Peneliti dan Analis Kebijakan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran menilai meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel berpotensi berdampak serius terhadap kinerja ekspor serta menekan surplus perdagangan Indonesia. Salah satu risiko utama yang disorot adalah kemungkinan lonjakan biaya pengiriman dan logistik apabila Pemerintah Iran menutup Selat Hormuz.
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran penting yang pada 2024 dilalui sekitar 20 persen dari total perdagangan minyak global. Jika jalur ini ditutup, kapal-kapal dagang akan dipaksa mencari rute alternatif yang lebih panjang dan lebih mahal. Energy Information Administration (EIA) mencatat gangguan di kawasan tersebut berisiko tinggi terhadap pasokan energi ke negara-negara utama seperti Tiongkok, India, Jepang, dan Korea Selatan—yang juga menjadi mitra dagang penting Indonesia.
“Konflik ini dapat menggerus kinerja dan surplus ekspor Indonesia karena meningkatnya biaya pengiriman dan transportasi,” kata Hasran dalam keterangan resmi, Rabu, 25 Juni 2025.
Menurut Hasran, dampak konflik tidak hanya terkait disrupsi logistik, tetapi juga pasokan energi global. Ia menjelaskan bahwa meskipun Amerika Serikat hanya mengimpor sekitar tujuh persen minyak dari kawasan tersebut, ketidakstabilan di Selat Hormuz dapat menggeser permintaan minyak ke produsen lain, termasuk AS yang juga terlibat dalam konflik. Pergeseran permintaan itu dinilai dapat mendorong kenaikan harga minyak dunia secara signifikan.
Kenaikan harga minyak, lanjutnya, berpotensi berdampak langsung pada biaya logistik dan operasional ekspor-impor Indonesia. Mengacu pada laporan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) 2010, minyak menyumbang sekitar 50 hingga 60 persen dari total biaya operasional pelayaran, tergantung pada ukuran kapal. Dengan demikian, lonjakan harga minyak dapat menaikkan biaya pengiriman lintas negara dan menekan margin pelaku usaha.
“Efek ini akan sangat terasa dalam hubungan dagang Indonesia dengan mitra utamanya,” ujar Hasran.
Ia memaparkan, berdasarkan data World Integrated Trade Solution (WITS) 2024, tujuan ekspor terbesar Indonesia adalah Tiongkok (23,6 persen), Amerika Serikat (10 persen), Jepang (7,8 persen), dan India (7,7 persen). Jika pasokan energi di negara-negara tersebut terganggu, aktivitas ekonomi berpotensi melambat dan pada akhirnya dapat menurunkan permintaan terhadap produk ekspor Indonesia.
Hasran juga menyoroti tekanan tambahan yang menurutnya sudah dirasakan Indonesia akibat perang dagang AS dan Tiongkok, termasuk tarif tambahan 10 persen atas sejumlah produk Indonesia yang masuk ke pasar AS. Ia menyebut beban tersebut dapat memengaruhi kinerja ekspor yang terus didorong untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sejumlah produk unggulan ekspor Indonesia ke AS—seperti pakaian jadi, alas kaki, kerajinan, furnitur, peralatan listrik, ban karet, televisi dan radio, bahan kimia dasar, serta tas—disebut telah menghadapi beban biaya tinggi. Jika biaya pengiriman meningkat, margin keuntungan eksportir dinilai semakin menyempit dan risiko tekanan pada sektor perdagangan nasional membesar.
Meski demikian, Hasran menekankan bahwa besarnya dampak terhadap Indonesia sangat bergantung pada durasi penutupan Selat Hormuz. Jika hanya berlangsung sementara, tekanan dinilai masih dapat ditangani. Namun, ia mengingatkan bahwa bila berlangsung berkepanjangan, tekanan pada sektor perdagangan, logistik, dan rantai pasok dapat memburuk.
Di sisi lain, Indonesia tercatat membukukan surplus neraca perdagangan selama lima tahun berturut-turut. Pada Mei 2025, surplus tercatat sebesar USD4,9 miliar, naik 2.962 persen secara bulanan dibandingkan April 2025 yang sebesar USD160 juta, sekaligus menjadi surplus bulanan tertinggi dalam dua tahun terakhir. Namun, Hasran menilai capaian tersebut berpotensi terancam jika konflik terus bereskalasi.
Hasran mendorong pemerintah untuk berperan aktif dalam upaya diplomatik guna meredakan ketegangan. Ia juga mengusulkan penghapusan hambatan non-tarif pada impor pangan dan barang strategis. Menurutnya, penghapusan hambatan non-tarif layak dipertimbangkan karena dampaknya dapat berupa biaya tambahan, waktu yang lebih panjang, serta inefisiensi rantai pasok.

