BERITA TERKINI
Krom Bank Beroperasi di Bawah Pengawasan OJK dan BI, Klaim Terapkan Pengamanan Data dan Catat Kinerja 2024

Krom Bank Beroperasi di Bawah Pengawasan OJK dan BI, Klaim Terapkan Pengamanan Data dan Catat Kinerja 2024

Krom Bank Indonesia menyatakan beroperasi sebagai bank digital yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Pengawasan tersebut disebut menjadi jawaban atas kekhawatiran publik terkait keamanan data dan dana nasabah di tengah meningkatnya aktivitas layanan keuangan digital.

Dalam keterangannya, Krom Bank membedakan posisinya dari sejumlah startup fintech yang kerap dinilai memiliki kerentanan atau menghadapi masalah. Bank ini menekankan aspek keamanan dan kepatuhan karena beroperasi sebagai entitas perbankan yang diatur OJK dan diawasi BI.

Krom Bank beroperasi di bawah PT Krom Bank Indonesia Tbk yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham BBSI. Dengan status tersebut, operasional bank berada dalam pengawasan otoritas sektor keuangan, dengan OJK berperan memastikan kepatuhan terhadap aturan perbankan—termasuk modal minimum, manajemen risiko, dan tata kelola—sementara BI mengawasi aspek moneter serta sistem pembayaran.

Untuk pengamanan data dan transaksi, Krom Bank menyebut menerapkan enkripsi data pribadi, sistem one-device login, serta lapisan autentikasi seperti personal identification number (PIN), kata sandi, dan one-time password (OTP).

Selain pengawasan OJK dan BI, Krom Bank juga menyatakan telah menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), lembaga yang bertanggung jawab melindungi dana nasabah di bank atau lembaga keuangan. LPS menetapkan suku bunga maksimal penjaminan 3,75 persen untuk bank konvensional, yang ditujukan untuk melindungi nasabah dari risiko penawaran bunga yang tidak sehat.

Di sisi produk, Krom Bank menawarkan bunga tabungan 6 persen dan bunga deposito hingga 8,25 persen per tahun. Angka tersebut berada di atas batas suku bunga penjaminan LPS sebagaimana disebutkan dalam data yang sama. Bank ini menilai tingkat bunga tersebut tidak serta-merta mencerminkan risiko, dan menekankan transparansi serta kinerja keuangan sebagai dasar klaim stabilitasnya.

Berdasarkan laporan kinerja 2024, Krom Bank mencatat pendapatan bunga bersih naik 125 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 965 miliar. Total aset juga dilaporkan meningkat 83 persen yoy menjadi Rp 6,65 triliun.

Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tercatat 3,12 persen. Sementara itu, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) berada pada level 82,63 persen, yang disebut menunjukkan posisi permodalan yang kuat.

Dalam konteks regulasi, OJK, BI, dan LPS disebut memiliki peran menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan nasabah. Ruang lingkup pengaturan tersebut mencakup kepatuhan standar akuntansi dan keuangan, transparansi laporan, pengelolaan risiko, perlindungan konsumen, hingga penerapan kebijakan antipencucian uang.

Krom Bank menilai pengawasan OJK dan BI serta kepesertaan dalam LPS memperkuat transparansi dan komitmen menjaga kepercayaan nasabah dalam jangka panjang, seiring bank digital terus berkembang di Indonesia.