BERITA TERKINI
Mengenal 11 Aksi Korporasi: Dari Dividen, Rights Issue, hingga IPO

Mengenal 11 Aksi Korporasi: Dari Dividen, Rights Issue, hingga IPO

Aksi korporasi adalah tindakan yang dilakukan perusahaan—terutama perusahaan terbuka—yang dapat memengaruhi harga efek seperti saham dan obligasi, sekaligus berdampak pada kepentingan pemegang saham. Berbagai langkah ini umumnya dilakukan secara sengaja untuk menarik perhatian pelaku pasar modal, serta penting dicermati investor karena dapat memengaruhi jumlah saham beredar, komposisi kepemilikan, hingga pergerakan harga saham.

Secara umum, terdapat sekitar 11 jenis aksi korporasi yang dikenal pada perusahaan terbuka. Sementara itu, IPO merupakan aksi yang biasanya dilakukan perusahaan yang semula tertutup (Perseroan Terbatas) untuk menjadi perusahaan terbuka (PT Tbk.) melalui penawaran saham kepada publik. Berikut ringkasan 11 jenis aksi korporasi beserta penjelasannya.

1. Dividen
Dividen adalah pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham sesuai jumlah saham yang dimiliki. Dividen dapat dibayarkan dalam bentuk tunai (dividen tunai) maupun saham (dividen saham). Pembayaran dividen kerap dipandang mencerminkan profitabilitas serta komitmen manajemen dalam mengembalikan nilai kepada pemegang saham, tetapi di sisi lain dapat mengurangi kas perusahaan. Sejumlah emiten dapat tidak membagikan dividen selama beberapa tahun, sementara emiten lain membagikannya secara rutin, seperti Bank Central Asia Tbk. (BBCA).

2. Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) / Rights Issue
HMETD atau rights issue adalah hak istimewa bagi pemegang saham lama untuk membeli saham baru emiten pada harga khusus sebelum ditawarkan kepada publik. Tujuannya umumnya untuk meningkatkan modal perusahaan. Bila pemegang saham lama tidak menggunakan haknya, porsi kepemilikan dapat terdilusi. Mekanisme HMETD diatur dalam Peraturan BAPEPAM No. Kep 57/PM/1996 Peraturan No. IX. D.I. Contohnya, pada awal 2024 PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) melakukan rights issue sebesar Rp4,01 triliun.

3. Waran
Waran adalah hak untuk membeli sejumlah saham perusahaan pada harga dan jangka waktu tertentu di masa mendatang. Instrumen ini kerap diberikan sebagai bonus saat investor membeli saham baru agar penawaran menjadi lebih menarik. Waran umumnya diterbitkan bersamaan dengan IPO atau rights issue sebagai insentif, dengan harga pelaksanaan (strike price) yang biasanya lebih tinggi dari harga penerbitan awal saham. Di transaksi Bursa Efek Indonesia, waran dapat dikenali lewat kode yang diikuti “-W”, misalnya “ALTO-W”.

4. Saham Bonus
Saham bonus merupakan pembagian saham tambahan kepada pemegang saham yang berasal dari kapitalisasi agio saham (selisih lebih harga jual saham di atas nilai nominal) atau keuntungan ditahan. Aksi ini menambah jumlah saham beredar, namun tidak mengubah nilai ekuitas perusahaan secara keseluruhan. Saham bonus sering dipandang sebagai cara mengapresiasi pemegang saham tanpa mengeluarkan kas. Contohnya, pada Februari 2026 Bank Mega (MEGA) berencana membagikan saham bonus senilai Rp5,87 triliun dengan rasio 1:1.

5. Stock Split
Stock split adalah pemecahan satu saham menjadi beberapa saham dengan nilai nominal lebih kecil, sehingga jumlah saham beredar meningkat. Tujuannya antara lain agar harga saham lebih terjangkau, khususnya bagi investor ritel, sehingga likuiditas dan daya tarik saham dapat meningkat. Salah satu contoh emiten yang pernah melakukan stock split adalah BBCA, yang sejak penawaran saham perdana telah melakukan stock split beberapa kali, termasuk rasio 1:2 dan 1:5.

6. Reverse Stock
Reverse stock merupakan kebalikan dari stock split, yakni penggabungan beberapa saham menjadi satu saham dengan nilai nominal lebih besar, sehingga jumlah saham beredar berkurang. Aksi ini kerap dilakukan ketika harga saham sangat rendah (disebutkan biasanya di bawah Rp50) untuk menghindari delisting. Contohnya, pada Oktober 2024 Net Visi Media Tbk. (NETV) melakukan reverse stock dengan perbandingan 2:1, yakni setiap 2 saham bernominal Rp100 digabung menjadi 1 saham bernominal Rp200.

7. Buyback Saham
Buyback saham adalah pembelian kembali saham perusahaan yang beredar di pasar, baik menggunakan kas maupun dana pinjaman. Tujuannya dapat mencakup peningkatan EPS (Earnings Per Share) karena jumlah saham beredar berkurang, pencegahan akuisisi yang tidak diinginkan, atau sebagai bentuk pengembalian nilai kepada pemegang saham. Contoh yang disebutkan, pada periode Mei 2024 hingga Mei 2025 Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) melakukan buyback saham sebesar Rp4 triliun.

8. Merger
Merger adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu entitas. Dalam praktiknya, salah satu perusahaan dapat tetap ada sementara yang lain melebur, atau terbentuk entitas baru. Umumnya, perusahaan yang lebih kecil dibubarkan atau dihentikan aktivitasnya, sementara perusahaan yang lebih besar dipertahankan, termasuk nama dan status hukumnya. Contoh di Indonesia adalah merger Indosat Tbk (ISAT) dan Hutchison 3 Indonesia pada 2022 yang membentuk Indosat Ooredoo Hutchison.

9. Akuisisi
Akuisisi adalah pembelian sebagian besar atau seluruh saham perusahaan lain sehingga perusahaan pembeli memperoleh kendali atas perusahaan yang diakuisisi. Berbeda dengan merger, dalam akuisisi kedua perusahaan tetap berdiri sebagai entitas terpisah. Contoh yang disebutkan antara lain Telkom Tbk. dengan Multimedia Nusantara, XL Axiata dengan Link Net, serta GoJek dengan Bank Jago.

10. Divestasi Saham
Divestasi saham adalah penjualan sebagian aset, unit bisnis, atau anak perusahaan. Divestasi dapat dilakukan untuk fokus pada bisnis inti, mengumpulkan dana, atau mengurangi utang. Contoh yang disebutkan adalah divestasi Vale Indonesia Tbk. (INCO) kepada MIND ID.

11. IPO (Initial Public Offering)
IPO merupakan aksi korporasi ketika perusahaan yang semula tertutup (PT) menjadi perusahaan terbuka (Tbk.) dengan menawarkan saham kepada publik. IPO dipandang sebagai langkah besar untuk memperluas akses permodalan, meningkatkan citra perusahaan, serta memberikan likuiditas bagi pemegang saham awal. Prosesnya melibatkan penunjukan penjamin emisi, valuasi perusahaan, dan pemenuhan persyaratan bursa. Disebutkan pula bahwa pada pertengahan 2025 terdapat delapan emiten yang e-IPO, termasuk Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA).

Bagi investor, memahami aksi korporasi penting karena setiap keputusan perusahaan dapat berdampak langsung pada kepemilikan dan nilai investasi, mulai dari perubahan jumlah saham beredar hingga pergeseran struktur kepemilikan. Karena itu, pemantauan informasi aksi korporasi menjadi salah satu bagian penting dalam pengambilan keputusan investasi.