Setelah melalui penawaran saham perdana (IPO), saham sebuah emiten tercatat di bursa efek dan dapat diperdagangkan secara terbuka. Pergerakan harganya mengikuti dinamika permintaan dan penawaran di pasar. Dalam praktiknya, satu isu saja dapat memicu kenaikan maupun penurunan harga saham. Jika isu tersebut berasal dari keputusan atau tindakan perusahaan, hal itu dikenal sebagai aksi korporasi.
Pengertian aksi korporasi
Aksi korporasi adalah sejumlah tindakan yang dilakukan perusahaan penerbit saham yang berdampak pada saham yang diterbitkannya. Dampak yang diharapkan adalah kenaikan harga saham agar menarik minat investor. Karena berpotensi memengaruhi nilai dan prospek saham, aksi korporasi kerap menjadi bahan pertimbangan investor dalam memilih investasi.
Secara umum, aksi korporasi dapat dikelompokkan menjadi dua berdasarkan dampaknya:
Terkait jumlah saham beredar, seperti right issue, waran, pembagian dividen, stock split, buy back, dan saham bonus.
Terkait restrukturisasi perusahaan, seperti merger, akuisisi, tender, dan spin off.
Delapan aksi korporasi yang perlu diketahui investor
1. Merger dan akuisisi
Perubahan kepemilikan dapat berdampak pada kelangsungan operasional perusahaan, baik melalui merger (penggabungan) maupun akuisisi (pengambilalihan). Pada akuisisi, kedua perusahaan tetap ada dengan operasional yang berbeda. Sementara pada merger, hanya tersisa salah satu perusahaan, atau dapat pula dibentuk perusahaan baru.
Contoh merger yang disebutkan antara lain penggabungan Gojek dan Tokopedia menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, serta merger Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia. Adapun contoh akuisisi meliputi ASII yang mengakuisisi Bank Jasa Jakarta dan EXCL yang mengakuisisi Hipernet Indodata.
2. IPO (Initial Public Offering)
IPO adalah penawaran saham perdana sekaligus menjadi momen pencatatan saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia.
3. Pembagian dividen
Dividen merupakan bagian laba perusahaan yang dibagikan secara proporsional kepada pemegang saham. Pembagian dividen dapat dilakukan satu hingga empat kali dalam setahun. Contoh yang disebutkan, pada Juni 2022 PT Telkom Indonesia Tbk membagikan dividen sebesar Rp 14,8 triliun atau setara 60% laba tahun 2021, dengan nilai Rp 149,96 per lembar saham.
4. Right issue dan private placement
Right issue dan private placement adalah aksi penerbitan saham baru ke pasar untuk memperoleh dana (fundraising). Penerbitan saham baru dilakukan melalui dua jalur: HMETD (bagian dari mandatory corporate action) dan non-HMETD (bagian dari voluntary corporate action).
Keduanya bertujuan menambah permodalan emiten yang dapat digunakan untuk ekspansi operasional atau tujuan lain, seperti membayar utang. HMETD memungkinkan investor memperoleh saham baru sebelum ditawarkan ke pihak luar. Sementara non-HMETD memungkinkan saham baru dimiliki oleh pemegang saham lama maupun pemegang saham baru.
5. Saham bonus
Saham bonus adalah saham yang dibagikan secara gratis oleh perusahaan kepada pemegang saham sesuai jumlah kepemilikan. Pembagian ini tidak mensyaratkan ketentuan tertentu kepada pemegang saham.
6. Stock split
Stock split merupakan pemecahan nilai nominal saham untuk menambah jumlah saham beredar dan meningkatkan likuiditas. Konsekuensinya, harga saham menjadi lebih kecil sesuai rasio pemecahan sehingga dinilai lebih terjangkau bagi investor. Disebutkan bahwa aksi ini biasanya direspons positif oleh pasar dengan kenaikan harga saham.
7. Reverse stock split
Kebalikan dari stock split, aksi ini merupakan penggabungan nilai saham untuk mengurangi jumlah saham beredar dan menaikkan nilainya agar harga saham tidak terlalu kecil. Dalam referensi disebutkan bahwa respons pasar dari aksi ini biasanya berupa sentimen negatif yang ditunjukkan dengan penurunan harga saham.
8. Buy back
Buy back dilakukan dengan membeli kembali saham yang beredar untuk mengurangi jumlahnya dan meredam tekanan pasar yang melemah (bearish) dalam bentuk penurunan harga saham. Contoh yang disebutkan adalah buy back oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk pada 7 Maret hingga 6 Juni 2022, serta PT Adaro Energy pada 27 September hingga 26 Desember 2021.
Dampak aksi korporasi terhadap harga saham
Aksi korporasi dapat mendorong kenaikan harga saham atau justru menekannya, tergantung respons pasar. Jika dinilai menguntungkan, minat investor dapat meningkat dan mendorong kenaikan harga karena permintaan bertambah. Sebaliknya, aksi korporasi tertentu dapat memicu tekanan pada harga saham dan mendorong aksi jual investor.

