BERITA TERKINI
Menteri Keuangan Ungkap Kesenjangan Struktur Gaji Antarunit di Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Ungkap Kesenjangan Struktur Gaji Antarunit di Kementerian Keuangan

Isu perbedaan sistem penghasilan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjadi perhatian publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya disparitas remunerasi antarunit kerja di kementerian tersebut.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Purbaya menyoroti perbedaan struktur gaji, terutama jika membandingkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan pegawai di direktorat lain di Kemenkeu.

Purbaya menyebut, secara historis perbedaan tersebut sudah lama dikenal. “Selama ini gaji pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memang dikenal lebih tinggi dibandingkan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di unit kerja lain dalam kementerian tersebut,” kata Purbaya.

Pernyataan itu mengindikasikan bahwa insentif yang diterima pegawai DJP cenderung lebih besar dibanding kolega mereka di unit kerja lain. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi persepsi terkait beban kerja dan target kinerja di lingkungan Kemenkeu.

Perbedaan remunerasi tersebut turut menjadi perhatian mengingat peran DJP yang vital dalam mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Dalam konteks organisasi, keseimbangan kompensasi dipandang penting untuk menjaga moral dan loyalitas pegawai di seluruh unit kerja Kemenkeu.

Pengakuan Menteri Keuangan itu menegaskan adanya fakta struktural terkait kebijakan penggajian internal di Kemenkeu, sekaligus membuka ruang diskusi lanjutan mengenai kemungkinan penyesuaian ke depan.