Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi memulai pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026.
Survei ini ditujukan untuk memotret tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Pelaksanaan survei tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemetaan kondisi literasi keuangan di Indonesia.

