Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Survei ini kembali dilakukan untuk memotret kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Indonesia.
Pelaksanaan SNLIK 2026 juga dikaitkan dengan upaya mengejar capaian angka literasi keuangan sebesar 69,35%. Melalui survei ini, OJK, LPS, dan BPS menyiapkan pengukuran yang dapat menjadi rujukan dalam evaluasi dan perumusan kebijakan terkait literasi serta akses layanan keuangan.

