Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) per Juni 2025 tumbuh 25,06% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 83,52 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut sejalan dengan pola historis penyaluran pembiayaan yang biasanya meningkat menjelang tahun ajaran baru.
“Berdasarkan data historis, pada periode menjelang tahun ajaran baru (bulan Mei) cenderung memiliki peningkatan penyaluran pembiayaan dibanding bulan sebelumnya,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis RDK OJK bulanan, (5/8/2025).
Ia menjelaskan, pada Mei 2025 penyaluran pembiayaan baru P2P lending naik 9,38% secara bulanan (month to month/mtm) menjadi Rp 28,68 triliun. Tren serupa juga tercatat pada Mei 2024, ketika penyaluran pembiayaan baru meningkat 15,69% (mtm) menjadi Rp 25,08 triliun.
Menurut Agusman, pola tersebut mengindikasikan adanya siklus musiman penyaluran pinjaman yang berkaitan dengan kebutuhan khusus, seperti biaya pendidikan, yang umumnya meningkat pada Mei menjelang awal tahun ajaran baru.
“Tren penyaluran tersebut dapat menandakan adanya siklus musiman penyaluran pinjaman yang berkaitan dengan kebutuhan khusus,” kata Agusman.

