Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo mencatat telah menerima 407 pengaduan konsumen hingga Desember 2025. Pengaduan yang masuk mayoritas berkaitan dengan kredit perbankan dan pinjaman online (pinjol).
Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto, menyampaikan hal tersebut dalam acara Jurnalis Update Perkembangan Sektor Jasa Keuangan Solo Raya pada Desember 2025 yang digelar di Kutumba Resto, Kamis, 25 Februari 2026. Ia menjelaskan, pengaduan masyarakat diterima baik secara online melalui aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) maupun melalui surat resmi yang ditujukan ke OJK Solo.
Dari total 407 pengaduan yang tercatat hingga Desember 2025, sebagian besar merupakan pengaduan kredit, yakni 323 pengaduan atau sekitar 79 persen.
Selain itu, OJK Solo juga menerima 967 pengaduan yang disampaikan secara langsung (walk in). Dalam kategori ini, laporan terbanyak terkait pinjaman daring atau pinjol, baik legal maupun ilegal, sebanyak 286 laporan. Setelah itu, laporan terkait perbankan tercatat 218 kasus. OJK Solo juga menerima 250 aduan terkait tindak penipuan dan kejahatan keuangan digital.
Di sisi layanan informasi, permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 14.001 layanan.
Untuk menekan maraknya kasus-kasus tersebut, OJK Solo menyatakan terus mengintensifkan literasi keuangan kepada masyarakat di wilayah Solo Raya. Sepanjang 2025, OJK Solo melaksanakan 89 kegiatan edukasi, literasi, dan pelatihan dengan total 23.033 peserta.
Kegiatan literasi itu menyasar 10 kelompok, yakni kaum perempuan, guru, karyawan, pelaku UMKM, perangkat desa, pelajar, mahasiswa, penyuluh, pemuka agama, serta penyandang disabilitas. Melalui kegiatan tersebut, OJK berharap literasi keuangan masyarakat meningkat seiring perkembangan sektor jasa keuangan di wilayah Solo Raya.

